JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi terkait kecelakaan bus pariwisatan Sri Padma Kencana yang terjun ke jurang di Tanjakan Cae, Desan Sukajadi, Kapupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi mengatakan, sejauh ini proses penyidikan terkait kecelakaan bus dengan nomor polisi T 7591 TB masih berjalan. Namun diketahui bus tersebut terlambat melakukan uji KIR.
"Penyebab kecelakaan masih dalam investigasi, sementara ini informasi yang didapat ada keterlambatan uji KIR," ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Kecelakaan Bus Sumedang, Ingat Lagi Cara Antisipasi Kecelakaan
Menurut Budi, pihaknya bersama dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Jasa Raharja, Basarnas sudah berada di lokasi.
Evakuasi akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menggunakan crane yang didatangkan Polres Sumedang. Selama prosesnya, jalan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) akan ditutup sementara untuk kelancaran.
Diketahui dari jumlah 65 penumpang bus, sebanyak 26 meninggal dunia, 39 orang selamat, dan satu lagi meninggal ketika proses evakuasi berlangsung .
Menurut Budi, kronologis sementara yang didapat dari kepolisian setempat mengenai kecelakaan menyatakan bila bus melaju dari arah Malangbong menuju Wado.
Baca juga: Nasib Bus Perintis yang Masih Merintih
Budi juga menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat terkait pengamanan di area jalan tersebut untuk dilengkapi dengan guard rail.
"Saya sudah koordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Barat karena ini jalan provinsi, apakah dapat dipasang guard rail di jalan ini atau kalau jalan kelas 1 nanti mungkin bisa diganti beton," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.