JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik rencana pemerintah untuk memperluas pasar ekspor otomotif roda empat nasional hingga ke Australia.
Pasalnya, wilayah tersebut memiliki prospek yang tinggi untuk tingkatkan kinerja pengkapalan mobil buatan dalam negeri, mengingat sudah tidak ada lagi pabrik otomotif di sana.
Sementara rata-rata kebutuhan pasar mobil Australia secara tahunan mencapai 1,1 juta sampai 1,2 juta unit, sebagaimana Jepang, Thailand, maupun sebagian negara Eropa.
Baca juga: Recall Avanza Malaysia Berbuntut hingga ke Indonesia
"Kemudian, seiring dengannya kapasitas produksi mobil Indonesia bisa naik karena kapasitas tahunan kita masih ada sisa. Tetapi, hal tersebut tidak mudah karena perlu persiapan," ujar Sekertaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara saat dihubungi, Minggu (7/3/2021).
Persiapan yang dimaksud, lanjut dia, ialah prihal spesifikasi dan emisi karena pasar Ausralia sangat ketat. Kemudian, jenis mobil terlaris di sana ialah SUV atau sedan.
"Belum lagi aftersales di sana, jadi tentu prinsipal masing-masing merek harus berkomitmen juga. Jangan sampai beli-putus atau hanya menjual saja," kata dia.
"Ini yang perlu kita bicarakan dengan prinsipal. Sebab, potensi pasar Australia itu sangat besar apalagi kita punya perjanjian IA-CEPA (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komperhensif Indonesia-Australia)," tambah Kukuh.
Baca juga: Tak Cuma Tangkap Pelanggar Lalu Lintas, Ini Fungsi Lain Kamera ETLE
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam waktu dekat berencana akan bertolak ke Jepang untuk bertemu dengan para prinsipal industri otomotif.
"Tujuannya, supaya mengizinkan Agen Pemegang Merek (APM) di Indonesia untuk mengekspor kendaraan ke Australia," ucapnya.
Dengan demikian, produsen di Indonesia dapat segera bersiap memproduksi kendaraan dengan model yang diminati pasar dari Negeri Kanguru tersebut.
Ekspor kendaraan merupakan wujud bagian dari perjanjian bilateral Indonesia – Australia Comprehensive Economy Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mulai berlaku sejak 5 Juli 2020.
Baca juga: Sulit Ekspor, Indonesia Belum Punya Mobil yang Sesuai dengan Australia
Saat ini, produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor lebih dari 80 negara di dunia.
Pada periode tahun 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp 41,73 triliun.
Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp 1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta item atau senilai Rp 17,52 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.