JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri bersama Satlantas Polres Pasuruan Kota tengah melaksanakan survei terhadap 13 ruas jalan dan persimpangan yang akan dipasang CCTV di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Langkah tersebut dilakukan guna menambah keamanan dan kenyamanan warga dalam menggunakan jalan raya sebagai fasilitas bersama, khususnya penegakkan aturan berlalu lintas.
“Ada 13 lokasi yang akan dipasang CCTV. Saat ini menentukan dan menandai titik pemasangannya”. kata Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Kemenhub Resmi Pakai Mobil Listrik buat Kendaraan Dinas
Adapun 13 lokasi yang hendak dipasang CCTV yaitu, Simpang Empat Niaga Raya, Simpang Empat Gedung Wolu, Simpang Empat Penjara, Simpang Empat Kebonagung, Simpang Empat Purut, Jalan Pahlawan, Simpang Empat Apotik, dan Jalan Raya Kedungbako,
Kemudian dilanjutkan oleh kawasan Jembatan Timbang Rejoso, Simpang Tiga Blandongan, exit Tol Grati, Kolatmar Grati, dan Simpang Empat Nguling.'
“Dalam pemasangan CCTV di 13 lokasi itu memiliki 4 tipe yaitu, PTS, FiX, ETLE dan LED SPEED,” jelasnya.
Maka, CCTV dimaksud akan memiliki fungsi ganda seperti memantau aktivitas warga untuk menekan kriminalitas sekaligus menindak pengendara yang melanggar aturan berkendara.
Baca juga: Cara Menghemat Biaya dengan Potong Rantai Punya Risiko pada Motor
Lebih lanjut, Yudi menjelaskan untuk cara kerja tipe PTS bisa mengetahui segala penjuru, sementara CCTV FIX satu penjuru. Khusus, ETLE bakal terkoneksi terhadap pelanggaran lalu lintas.
Adapun LED Speed mampu merekam kecepatan kendaraan yang melintas.
“Pemasangan CCTV itu, akan dilaksanakan pada tahun depan. Selain bisa mengetahui laju kendaraan, juga bisa melacak aksi kejahatan,” tandasnya.
Dalam kegiatan ini, dihadiri pula oleh Kanit Dikyasa Aipda Breni Raharjo, Ps Pamin Bag TIK Korlantas Polri Aipda Asep Saepudin, Bamin Bag TIK Korlantas Polri Bripda Andika OR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.