JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta tahap kedua kembali diperpanjang selama dua minggu ke depan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melaksanakan lagi PSBB ketat hingga 11 Oktober 2020.
Sebelumnya PSBB tahap kedua telah berlangsung selama dua pekan, dari 14 sampai 27 Oktober 2020.
Baca juga: Ternyata Bahaya Mengganti Gigi Saat Mobil Lewat Tanjakan dan Turunan
Pada dua minggu penerapan PSBB tahap kedua, Polda Metro Jaya mencatat arus lalu lintas di wilayah Ibu Kota mengalami penurunan signifikan.
“Selama PSBB ketat itu turun hingga 20 persen, dibandingkan sebelum PSBB ketat,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dalam laman NTMC Polri (26/9/2020).
Sambodo mengatakan, penurunan terjadi semenjak PSBB tahap kedua diberlakukan pada 14 September lalu, sampai saat ini.
Baca juga: Bila Pajak Mobil Baru Nol Persen, Apa Kabar Pasar Mobkas?
Menurutnya, penurunan volume kendaraan bisa terlihat dari lengangnya jalan-jalan di Jakarta pada hari kerja.
Ia juga menambahkan, penurunan arus kendaraan disebabkan beberapa hal. Mulai dari banyaknya kantor yang memberlakukan kerja dari rumah, sampai anak-anak yang belum masuk sekolah.
“Masih perlu dianalisa penyebab penurunannya, mungkin juga karena kantor banyak yang tutup,” kata Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.