Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Mulai Banjir, Ingat Batas Aman Mobil Lewati Genangan Air

Kompas.com - 22/09/2020, 07:42 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Senin (21/9/2020) sore, langsung membuat sejumlah ruas jalan tergenang air. Bahkan pada beberapa lokasi, dampaknya sampai tak bisa dilalui kendaraan.

Berdasarkan data sementara yang dilaporkan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, sejumlah jalan yang terendam di Jakarta meliputi tiga kawasan, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Untuk detailnya mulai dari Jalan Jenderal Sudirman kawasan Karet Semanggi, tepatnya di depan Universitas Atmajaya dengan tinggi genangan 30 sentimeter (cm).

Baca juga: Mulai Sering Hujan, Jangan Malas Bilas Mobil

Setelah itu Kolong Semanggi kawasan Sudirman-Setiabudi dengan tinggi 20 Cm, Jalan Dr. Satrio Kuningan-Semanggi setinggi 30 Cm, serta Komplek Polri (Depan DPK) Karet Semanggi dengan tinggi 15 Cm.

Pasca hujan deras, banjir menggenangi kawasan Citraland, Grogol Petamburan, Jakarta Barat Senin (21/9/2020)dok. istimewa Pasca hujan deras, banjir menggenangi kawasan Citraland, Grogol Petamburan, Jakarta Barat Senin (21/9/2020)

Kawasan Jakarta Barat, meliputi Jalan Palmerah Utara dengan tinggi 15 Cm dan Taman Katalia Selatan di Kelurahan Kota Bambu Utara setinggi 15 Cm. Untuk Jakarta Pusat, genanganterjadi di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Petamburan dengan tinggi 10 Cm, dan Jalan Karet Pasar Baru Timur di Kelurahan Karet Tengsin Timur setinggi 30 Cm.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Senin (21/9) Pantauan di Jl. Jenderal Sudirman depan Universitas Atma Jaya pada malam hari ini. - photo @anthonio.wirman #jktinfo

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo) on Sep 21, 2020 at 6:48am PDT

"BNPB meminta masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi adanya potensi bencana yang dipicu faktor cuaca dan fenomen alam tersebut," tulis BNPB dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2020).

Nah, bagi masyarakat khususnya pengguna mobil pribadi, wajib mewaspadai kondisi tersebut agar tak terjebak melintasi genangan air. Namun bila terpaksa, penting untuk mengetahui batas amannya.

Baca juga: Waspada Aquaplaning, Jangan Ngebut Saat Mobil Melibas Genangan Air

Banjir terjadi di depan gedung Gudang Garam, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Banjir terjadi di depan gedung Gudang Garam, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020)

Beberapa waktu lalu Head of Marketing Product Planning Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi menjelaskan, ketika terpaksa melewati genangan air, pengendara tak bisa asal injak pedal gas saja, harus diperhatikan volume ketinggiannya.

"Ada batasan maksimal mobil melewati genangan air, perhatikan posisi air intake mobil berapa tingginya, bila terlalu tinggi lebih baik putar balik. Patokan lain bisa dari posisi ban, pastikan tidak sampai terendam seluruhnya, maksimal 3/4 saja," ucap Anjar beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau