Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir di Mal Tak Perlu Pencet Tombol, Cukup Lambaikan Tangan

Kompas.com - 16/06/2020, 14:46 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Senin (15/6/2020), beberapa mal di Jakarta sudah mulai beroperasi kembali, setelah ditutup beberapa bulan karena pandemi virus Covid-19.

Meski demikian, pengelola dan pengunjung mal wajib menerapkan beberapa protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penyebaran virus.

Ketua Indonesia Parking Assosiation (IPA), Rio Octaviano, mengatakan, beberapa mal memang sudah beroperasi mulai Senin, (15/6/2020) kemarin, parkiran mal pun mulai terlihat didatangi beberapa pengunjung.

"Tentunya kita selalu membekali petugas yang bekerja dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, atau faceshield," ujar Rio kepada Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Salah satu protokol yang digunakan oleh petugas parkirKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Salah satu protokol yang digunakan oleh petugas parkir

Cara lain yang diterapkan oleh pihak operator guna mengurangi penyebaran virus Covid-19 adalah dengan mengadopsi teknologi terbaru yaitu touchless button.

Baca juga: Pilih Helm Sendiri yang Pas saat Naik Ojek Online

“Beberapa properti seperti mal atau gedung perkantoran sudah meminta kepada operator parkir untuk memasang touchless button. Jadi setiap pengunjung hanya perlu lambaikan tangannya ke sensor tanpa harus menekan tombol untuk mendapatkan karcis parkir,” kata Rio.

Lantas, adakah perubahan aturan parkir untuk pengunjung yang ingin datang ke mal?

“Kalau dari sisi parkir sendiri berjalan seperti biasa, tidak ada perubahan. Jadi yang kita atur adalah pengemudinya, bukan kendaraannya. Secara alur masuk dan keluar mal masih sama,” kata Rio.

Rio mengatakan, hal tersebut juga berlaku bagi mereka yang sering menggunakan jasa valet parking.

Petugas keamanan memeriksa mobil sebelum masuk area parkir mal Teras Kota, Kota Tangerang Selatan, Selasa (5/9/2017). Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberlakukan kenaikan tarif parkir baru bagi kawasan pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga penitipan kendaraan di sekitar terminal dan stasiun.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Petugas keamanan memeriksa mobil sebelum masuk area parkir mal Teras Kota, Kota Tangerang Selatan, Selasa (5/9/2017). Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberlakukan kenaikan tarif parkir baru bagi kawasan pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga penitipan kendaraan di sekitar terminal dan stasiun.

“Untuk saat ini valet parking masih beroperasi seperti biasa. Setahu saya Dinas Perhubungan tidak atau belum mengeluarkan aturan tentang parkir, atau parkir valet khususnya (yang melibatkan interaksi dengan orang lain), karena ini pun masih baru berjalan” katanya.

Baca juga: Pegawai Karoseri Bertahan dengan Diskon Gaji

Sementara itu, Dokter umum Rumah Sakit Pertamina Bina Medika, Daniel Bramantyo, menyarankan, sebisa mungkin untuk mengurangi interaksi jarak dekat dengan orang lain di tempat umum.

“Sebaiknya lakukan pencegahan, jika memungkinkan lebih baik parkir kendaraan sendiri, lebih aman. Sebab, virus yang menular melalui droplet bisa terjadi melalui permukaan mobil yang disentuh atau sirkulasi udara. ”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau