Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Terdampak, Kemenhub Bahas Lagi Aturan Larangan Mudik

Kompas.com - 01/05/2020, 07:22 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah membahas adanya masukan terkait aturan larangan mudik Lebaran di tengah pandemi corona (Covid-19) yang dikemukakan oleh Kementerian Kordinator (Kemenko) Perekonomian.

Diketahui, Kemenko Parekonomian mengkhawatirkan bila dengan adanya larangan mudik pada tahun ini akan mempengaruhi roda perekonomian nasional yang bisa menimpa berbagai sektor.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, masukan tersebut diberikan setelah mencermati implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentan Pengendalian Transportasi Selama Musik Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: 15.239 Unit Kendaraan Dipaksa Putar Balik karena Nekat Mudik

"Masukan tersebut pada dasarnya berupa pengaturan pengendalian transportasi pada masa pandemi Covid-19 agar dapat mengakomodir kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat sehingga dapat menjaga keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ujar Adita dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2020).

Lebih lanjut Adita mengatakan bila saat ini Kemenhunb sedang melakukan pembahasan bersama dengan lembaga terkait, termasuk juga dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Diharapkan hasil pembahasan dapat disampaikan dalam waktu dekat dan akan menjadi turunan dari Permenhub 25 Tahun 2020," kata Adita.

Baca juga: Viral Foto Toyota Agya Modifikasi Berubah Jadi Morris Mini

Soal masalah ekonomi sebelumnya sudah pernah disinggung oleh Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, dalam diskusi virtual bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) beberapa waktu lalu.

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Menurut Enny, meski larangan mudik menjadi salah satu cara yang baik dalam memutus mata rantai penyebaran Corona di Tanah Air, namun dari segi ekonomi memang akan sangat terasa imbasnya.

"Mudik ini biasanya jadi amunisi dari pertumbuhan ekonomi. Perpindahan mobilitas orang ini akan diikuti oleh pengeluaran atau peningkatan dari konsumsi rumah tangga," kata Enny beberapa hari lalu.

Baca juga: Ini Cara Dapat Izin Mudik untuk Para Pengguna Kendaraan

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Namun demikian, Enny juga menjelaskan pada intinya yang harus diutaman pemerintah memang fokus pada masalah Covid-19. Karena bila sudah bisa dikendalikan dan bisa kondusif akan ada titik terang bagi perekonomian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com