Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Paham Apa Itu Teknik Olah Setir Hand Over?

Kompas.com - 02/03/2020, 09:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Mengemudikan mobil ternyata butuh teknik khusus ketika berbelok. Setelah sebelumnya membahas teknik tarik dan dorong (pull and push), sekarang kompas.com, akan membahas teknik menyilang atau hand over.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), mengatakan, teknik olah kemudi hand over bisa digunakan saat berkendara di kecepatan rendah, lebih cocok untuk berbalik arah, tikungan tajam, dan parkir.

Teknik hand over bisa dilakukan pada kecepatan di bawah 25 kpj. Ketika mobil berjalan diatas 25 kpj, tangan tidak boleh menyilang di atas kemudi, bisa berbahaya. Tangan bisa patah jika airbag di setir mengembang ketika terjadi kecelakaan,” ucap Marcell kepada Kompas.com, Minggu (1/3/2020).

Baca juga: Bukan Ninja atau CBR, Ini Motor Favorit Wanita buat Boncengan

Kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai tanggal ganjil genap berputar balik setelah dihimbau petugas, Selasa (27/3/2018). Pemangku kepentingan memperpanjang sosialisasi peraturan ganjil genap dan belum memberlakukan tilangKompas.com/Setyo Adi Kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai tanggal ganjil genap berputar balik setelah dihimbau petugas, Selasa (27/3/2018). Pemangku kepentingan memperpanjang sosialisasi peraturan ganjil genap dan belum memberlakukan tilang

Ketika ingin melakukan manuver di kecepatan tinggi, gunakan teknik push and pull. Teknik tersebut lebih aman jika terjadi kecelakaan, airbag akan berfungsi dengan maksimal. Melakukan hand over berbeda dengan push and pull, yaitu tangan menyilang.

“Pertama, bayangkan setir itu seperti jam, jika ingin belok kanan dengan teknik hand over, tangan kanan mulai dari jam delapan kemudian tarik sampai jam enam.

Tangan kiri, mulai dari jam enam lalu dorong sampai jam empat. Terus lakukan hingga kemudi berbelok sesuai keinginan,” ucap Marcell.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com