Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Tilang Elektronik Bisa Bikin Efek Jera Pemotor

Kompas.com - 30/01/2020, 12:13 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan tilang elektronik untuk sepeda motor pada 1 Februari 2020. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) ini diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran sampai 50 persen.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC) mengatakan, optimistis penerapan ETLE untuk motor dapat mengurangi jumlah pelanggaran di jalan raya, karena perbandingan petugas dengan pengendara masih kalah.

Baca juga: Mau Diterapkan Tilang Elektronik, Pemotor di Jakarta Diklaim Mulai Tertib

"Dengan adanya ETLE ini diharapkan bisa membuat efek jera, sehingga orang itu dipaksa mengikuti peraturan. Setelah dipaksa, nanti jadi terbiasa, dan kalau sudah begitu akan jadi budaya, intinya ke sana," kata Marcell kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Marcell mengatakan, pelanggaran terjadi karena beberapa faktor. Pertama ialah orang yang benar-benar tidak tahu soal peraturan, kedua yang tahu tapi memang niat melanggar, dan ketiga yang ikut-ikutan karena melihat ada celah.

"Untuk mereka tersebut, baik yang tahu tapi melanggar, ada yang tidak tahu, ini akan dipaksa. Mau tidak mau mereka jadi ada perasaan takut melanggar, jadi setelah dipaksa harapannya jadi terbiasa," katanya.

Baca juga: Berani Coba-coba Akali Tilang Elektronik Pakai Pelat Palsu, Ini Risikonya

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan, sistem penegakan hukum ETLE dengan sasaran pemotor cukup efektif dan memiliki nilai "deterrence effect" atau efek gentar yang cukup tinggi.

"Fenomena pelanggaran pengendara motor cukup memprihatinkan, bahkan cukup masif, perlu ada upaya paksa yang dikemas untuk memberikan efek jera, yang secara bertahap diharapkan ada proses yang pasti," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
harusnya ga usah pake tilang elektronik. pake tilang biasa pun bikin jera kalo dijalankan sesuai hukum dan fungsi. skg lampu merah dihajar didepan polisi kagak pernah ditilang. parkir sembarangan nggak ditilang. melempem smua kalo gak ada "insentif". jaman gini mana ada yang takut sama polisi.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau