Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Suzuki soal Penyelundupan Jimny dari Jepang

Kompas.com - 18/12/2019, 19:41 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bersinergi dengan beragam pihak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan puluhan mobil dan sepeda motor mewah yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019).

Berdasarkan data, sepanjang 2016 hingga 2019, ada 54 kendaraan mewah yang berhasil diamankan di Tanjung Priuk. Menariknya, selain mobil-mobil koleksi, ada juga beberapa model mobil baru yang diselundupkan, salah satunya Suzuki Jimny.

Mobil legendaris Suzuki tersebut diketahui didatangkan oleh PT TJI bersama deretan mobil lain, seperti Toyota Supra, Mercedes-Benz, Jeep TJ MPV, BMW CI300 Series E46, serta beberapa motor mewah dari Jepang. Modus yang digunakan dengan berpura-pura mengimpor beberapa suku cadang mobil.

Baca juga: Daftar Mobil dan Motor Mewah yang Gagal Diselundupkan

Lantas bagimana tanggapan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku pemegang merek Suzuki. Menjawab hal ini, Direktur Pemasaran 4W PT SIS Donny Ismi Saputra, mengatakan bila hal tersebut sangat disayangakan, apalagi produk yang didatangkan secara ilegal dari luar negeri, biasanya memiliki spesifikasi yang berbeda.

Petugas berjalan di samping kontainer berisi mobil dan motor mewah selundupan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO Petugas berjalan di samping kontainer berisi mobil dan motor mewah selundupan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.

"Spesifikasi pasti berbeda, belum tentu juga cocok dipakai di Indonesia. Buat calon konsumen, produk yang dijual di luar negeri itu beda spesifikasi dengan di Indonesia, jadi kami menyarankan untuk beli mobil resmi yang dikeluarkan ATPM," kata Donny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Selain itu, Donny juga mengingatkan bila dengan membeli mobil secara resmi melalui perwakilan merek yang ada di Indonesia, akan jauh lebih menguntungkan.

Baca juga: Aksesori sampai Batu Bata, Modus Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah

Mobil Dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung PriokKOMPAS.com/MUTIA FAUZIA Mobil Dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Hal ini lantaran selain konsumen mendapat jaminan serta garansi, soal spesifikasi juga sudah disesuaikan sehingga bisa dipastikan nyaman untuk digunakan.

Sayangnya, sampai saat ini memang belum ada keterangan detail apakah Jimny yang diselundupkan merupakan model baru atau generasi sebelumnya.

Namun bila memang unit yang didatangkan secara ilegal tersebut adalah model baru, Donny cukup heran, karena di Jepang sendiri produknya masih inden panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com