JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperluas pemanfaatan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di berbagai wilayah Ibu Kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, hingga akhir 2019, total kamera ETLE akan menjadi 57 kamera. Jumlah tersebut akan terus bertambah, paling tidak 48 kamera lagi pada 2020.
"Sehingga, secara keseluruhan ada 105 kamera ETLE yang akan dipasang di ruas-ruas jalan yang sudah dikoordinasikan antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Kadishub DKI Jakarta tahun 2020," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/12/2019).
Baca juga: Pakai Tilang Elektronik, Bikers Bisa Lebih Tertib Lalu Lintas
Tak sampai di sana, kamera ETLE di jalur transjakarta juga akan diperbanyak jadi 14 titik guna memantau kendaraan yang nekat masuk jalur khusus tersebut.
"Sekarang masih ada dua titik, sebentar lagi (ditambah) 12 titik. ETLE juga akan dikembangkan di jalan-jalan tol, sekarang masih ada dua titik," katanya.
"Tujuan lainnya juga ini untuk membantu mensterilkan jalur transjakarta. Kami berharap masyarakat akan beralih dari yang menggunakan kendaraan pribadi menjadi menggunakan kendaraan umum,” ujar dia.
Baca juga: Tilang Elektronik Berlaku di Jalur Transjakarta
Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, sejak 1 November 2018 hingga November 2019, tercatat 54.074 pelanggar tertangkap kamera ETLE.
Sebanyak 25.459 pelanggar telah melakukan konfirmasi dan pembayaran, sedangkan 28.615 pelanggar lainnya terpaksa dilakukan pemblokiran karena tidak mengurus tilang.
Sejak pertama kali diterapkan, tilang elektronik disebut mampu menurunkan jumlah pelanggar lalu lintas sampai 27 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.