Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Mampu Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kompas.com - 08/12/2019, 16:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Perluasan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas hingga tuntas, atau zero accident.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Chrysnanda DL menyatakan, melalui sistem terkoneksi yang ekosistemnya kini sedang dibangun.

Diharapkan penegakkan berlalu lintas bisa lebih prima dan membuat pengguna kendaraan jadi tersadar pentingnya tertib berkendara di jalan.

"Ini merupakan proses dan salah satu alatnya adalah sistem yang terkoneksi (termasuk ETLE). Harapannya, untuk menciptakan arus lalu lintas yang tertib adan lancar, meningkatkan kualitas keselamatan, menurunnya tingkat fatalitas kecelakaan, terbangunnya budaya tertib, dan pelayanan yang prima," kata Chrysnanda di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019).

Baca juga: Tahun 2020, Pengendara Sepeda Motor yang Langgar Lalu Lintas Bisa Terekam Kamera ETLE

Anggota Polres Klaten menunjukkan ruang pengendali CCTV sistem tilang ETLE di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Senin (14/1/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Anggota Polres Klaten menunjukkan ruang pengendali CCTV sistem tilang ETLE di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Senin (14/1/2019).

"Tidak bisa kita bicara kecelakaan akan berkurang berapa nantinya, kita inginnya zero accident. Sebab kalau hanya berkurang, tandanya masih ada manusia atau aset bangsa yang celaka di jalan," ujarnya.

Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah memasang 12 kamera ETLE dengan empat fitur terbaru di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Mulai tahun depan, penerapan ETLE akan diperluas dengan ditempatkannya di berbagai jalur TransJakarta dan Jalan Tol. Bahkan, diwacanakan penindakan tilang ini tidak hanya untuk kendaraan roda empat saja, tapi juga sepeda motor.

Adapun ragam kamera yang dipasang terdiri dari tiga jenis, yakni ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

Kemudian kamera check point yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil.

Terakhir, ada jenis kamera speed radar yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau