JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan jalur khusus bagi para pesepeda, mendapat respon positif dari sebagaian pengamat, termasuk juga dari kaca mata penggiat safety driving.
Salah satunya seperti yang diutarakan Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.
Menurut Jusri apa yang dibuat oleh pemerintah sebenarnya cukup baik karena mendorong kegiatan yang positif, terlebih menyangkut soal isu lingkungan hidup guna menekan polisi udara dari kendaraan bermotor.
Baca juga: Agar Tak Didenda Rp 500.000, Kenali Marka Jalur Sepeda di Jalan Raya
Namun Jusri menyarankan, akan lebih baik bila jalur sepeda di buat di atas trotoar dibandingkan mengambil akses bahu jalan raya. Hal ini lebih dikarenakan faktor keselamatan bagi para pesepeda.
"Sangat positif sekali, tapi kalau boleh saran, rasanya tidak cukup bila jalur tersebut hanya diberikan marka saja mengingat itu berada di tepian atau bahu jalan yang langsung terkoneksi dengan segala bentuk kendaraan bermotor. Saya pikir itu akan sangat sulit untuk bisa steril," ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Menurut Jusri, jalur sepeda yang berdampingan dengan akses utama jalan raya sangat riskan akan bahaya. Apalagi bila benar-benar tidak ada pembatas yang bersifat paten seperi barikade di jalaur Transjakarta.
Baca juga: Bulan Depan, Kendaraan Masuk Jalur Sepeda Kena Denda Rp 500.000
Belum lagi ditambah dengan kenyataan bila pengendara sepeda motor dan mobil di Jakarta, masih banyak yang belum sadar soal bagaimana berkendara yang baik, berempati antar sesama pengguna jalan, sampai masalah soal kedisiplinan.
"Kita berkaca dari adanya persimpangan, lampu merah, jalur busway, dan lain-lain. Titik-titik itu yang harusnya steril saja sejauh ini tidak bisa, masih banyak oknum-oknum yang tidak disiplin dengan melakukan aktivitas di jalur tersebut. Contoh masuk ke busway, atau angkot yang ngetem di lampu merah dan persimpangan, serta lainnya," ujar Jusri.
Baca juga: Angkot, dan Ojol yang Ngetem di Jalur Sepeda Kena Denda Rp 500.000
Kondisi tersebut, menurut Jusri harus dipertimbangkan, bukan hanya dari pemerintah saja namun juga masyarakat luas lainnya. Karena hal itu, Jusri menilai sisi keselamatan bagi para pesepeda bila jalurnya berada di tepian jalan akan sangat berisiko, terlebih bila saat kondisi lalu lintas padat.
"Saat ini kan sedang banyak trotoar dibangun dan dilebarkan, akan lebih safety bila jalur sepeda itu di atas trotoar karena adanya batasan, tidak langsung bersinggungan dengan kendaraan bermotor lainnya," ujar Jusri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.