Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Tilang Elektronik Ada Manfaatnya Bagi Pengendara

Kompas.com - 19/09/2019, 15:19 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah melakukan uji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah titik di Jakarta, sejak 1 Juli hingga 21 Agustus 2019.

Kini penggunaan ETLE bakal diperluas ke jalan Tol, rencananya aturan ini akan diberlakukan per Oktober 2019.

Dalam laporan sebelumnya, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlulrahman mengatakan jika penindakan tilang elektronik di jalan Tol akan sama seperti yang telah diterapkan pada ruas non-Tol.

Baca juga: Cara Kerja Kamera ETLE Tangkap Kendaraan yang Ngebut di Jalan Tol

Belum semua wilayah yang masuk ke dalam  kawasan yang diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik. Pantauan Kompas.com, dari empat lokasi penerapan tilang elektronik, baru persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan yang telah dipasangi RPPJ. Sementara dua wilayah lainnya yaitu Bundaran Patung Kuda dan simpang Harmoni belum terlihat adanya RPPJ, Selasa (2/10/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Belum semua wilayah yang masuk ke dalam kawasan yang diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik. Pantauan Kompas.com, dari empat lokasi penerapan tilang elektronik, baru persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan yang telah dipasangi RPPJ. Sementara dua wilayah lainnya yaitu Bundaran Patung Kuda dan simpang Harmoni belum terlihat adanya RPPJ, Selasa (2/10/2018).

Pelanggaran yang bakal ditindak lewat ETLE di antaranya bermain ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, hingga melebihi batas kecepatan.

Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Consulting (IDDC) Bintarto Agung menilai penerapan tilang elektronik bakal meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan bagi pengemudi saat berkendara.

“Kondisi yang terbentuk dari penerapan tilang elektronik akan membuat pengemudi lebih siap saat berada di jalan, sebab beberapa distraksi yang mungkin dilakukan sudah mulai dipantau dari luar,” ujar Bintarto saat dihubungi Kompas.com (19/9/2019).

Baca juga: Polisi Minta Pemprov DKI Pasang Kamera ETLE di 25 Ruas Jalan yang Dikenakan Ganjil Genap

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba lawan arus (contra flow) di ruas tol dalam kota Grogol-Slipi, Jakarta, Senin (25/3/2013). Uji coba dilakukan dari KM 15200 hingga KM 12400. (sepanjang 2,8 kilometer) mulai pukul 06.00 WIB-09.30 WIB, hingga 1 April 2013 mendatang.

KOMPAS/LASTI KURNIA Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba lawan arus (contra flow) di ruas tol dalam kota Grogol-Slipi, Jakarta, Senin (25/3/2013). Uji coba dilakukan dari KM 15200 hingga KM 12400. (sepanjang 2,8 kilometer) mulai pukul 06.00 WIB-09.30 WIB, hingga 1 April 2013 mendatang.

Bintarto mencontohkan, misalnya saat bermain ponsel waktu mengemudi, sudah pasti akan mempengaruhi refleks pengendara dalam merespons kondisi tertentu. Dengan adanya tilang elektronik disebut bakal membentuk sikap pengendara yang baik dan lebih disiplin.

“Sebab kita dituntut untuk tidak melanggar lalu lintas, disadarkan bahwa jalan umum merupakan fasilitas umum yang dipakai pengguna lain,” jelasnya.

Bintarto juga mengatakan ETLE akan membuat pengemudi lebih hati-hati. Terutama lebih antisipatif, tidak kebut-kebutan dan menjaga jarak aman saat berkendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com