Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siapkan Alat Canggih Cegah Truk Overload Masuk Jalan Tol

Kompas.com - 05/09/2019, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comTruk yang kelebihan beban alias over dimension dan overloading (ODOL) tak jarang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, seperti yang terjadi di Tol Purbaleunyi, Senin (2/9/2019).

Pihak-pihak yang terkait pun dituntut untuk memberikan pengawasan ekstra, agar kejadian serupa tak lagi terulang di waktu mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi, berujar, jika pengawasan di jalan tol sebetulnya merupakan tanggung jawab Kepolisian. Sementara, pihaknya bertanggung jawab atas jalan negara, pencegahan yang sudah dilakukan dengan mengoperasikan jembatan timbang.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Mengatasi Trauma Usai Kecelakaan

Polisi tengah melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di kilometer 91  tol Purbaleunyi, Selasa (3/9/2019).KOMPAS.COM/FARIDA Polisi tengah melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di kilometer 91 tol Purbaleunyi, Selasa (3/9/2019).

Meski begitu, Kemenhub disebut telah berencana memasang sebuah alat canggih yang mampu mendeteksi kendaraan kelebihan muatan yang akan melewati jalan Tol.

“Kalau di jalan Tol sebetulnya sedang dalam proses tahapan BPJT, dengan memasang alat Weight in Motion (WIM). Makanya saya sedang minta percepatan ke kepala BPJT, bahwa tahun 2020 nanti, jalan Tol bisa zero accident,” ujarnya di sela-sela gelaran IEMS 2019.

Menurutnya, alat ini dapat mendeteksi beban kendaraan berat seperti truk maupun bus dengan menggunakan sinyal.

Baca juga: Ini Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Versi Kemenhub

Mobil ringsek akibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Purwakarta, Senin (2/9/2019). 
Tribunjabar.id/Ery Chandra Mobil ringsek akibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Purwakarta, Senin (2/9/2019).

“Mobil ini muatannya lebih atau tidak, kalau lebih nanti akan dikeluarkan. Alat ini sudah terpasang di beberapa ruas Tol, salah satunya di Semarang, di sekitar Jakarta ke Merak juga sudah,” kata Budi.

“Cuma masalahnya BPJT tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan. Ini yang nanti mau kami komunikasikan dengan Kepolisian,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com