JAKARTA, KOMPAS.com - Tabrakan beruntun di Tol Cipularang mendapat sorotan banyak pihak. Pasalnya, kejadian tersebut melibatkan puluhan kendaraan yang sedang melintas dan menimbulkan korban jiwa.
Insiden yang terjadi di Km 91 arah Jakarta tersebut, diketahui karena faktor teknsi terkait permasalahan sistem pengereman truk yang tak berfungsi.
Kejadian ini pun mendapat sorotan banyak pihak, terutama mengenai pengujian layak jalan dari kendaraan-kendaaran niaga khususnya angkutan barang.
Menjawab hal ini, Direktorat Lalu Lintas Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pandu Julianto, mengatakan memang sampai saat ini masih cukup banyak truk dan bus yang tidak pernah ikut uji layak.
Baca juga: Terlibat Kecelakaan Tol Cipularang, Hino Kirim Tim Investigasi
"Dari segi teknis uji layak sebenarnya itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada masing-masing daerah. Nah terkait uji layak, untuk kendaraan muatan barang, ini memang cukup krusial karena faktanya banyak truk yang tidak pernah ikut uji layak, karena itu kami pun sering melakukan operasi ODOL (overdimensi dan overloading) di beberapa ruas tol," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).
Pandu menjelaskan dari beberapa kasus, sering ditemui adanya pemalsuan dokumen uji layak pada beberapa kendaraan niaga pengangkut barang.
Bahkan, beberapa waktu lalu di Pelabuhan Tanjung Priok pun kepolisian bersama Kemenhub berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen tersebut.
Sebagai langkah tegas, Kemehub saat ini sedang meyiapkan sistem terpadu untuk mengontrol uji layak kendaraan.
Ke depannya, semua data pengujian kendaraan niaga dan bus akan dilakukan dengan sistem elektronik, sehingga buku manual tidak lagi diberikan.
"Pemalsuan dokumen dan buku manual ini marak terjadi, saat ini sudah kita batasi untuk buku manual, jadi habis September ini sudah tidak terbit lagi. Semua akan diganti dengan elektronik agar memudahkan record datanya," ucap Pandu.
Baca juga: Kecelakaan Cipularang, Bahaya Laten Rem Blong dan Kecepatan Berkendara
Secara terpisah, Direktur Sarana Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah, mengatakan bila melihat dari peredaran video di media sosial, untuk truk yang pertama terguling kelihatanya tidak sesuai standarnya.
"Dari video kemarin bila diperhatikan truk itu over dimensi karena ketinggian baknya lebih dari satu meter, bisa dipastikan truk itu tidak ikut uji KIR, karena kalau truk itu ikut, sudah pasti tidak akan lulus," ujar Sigit.
Tekait sistem uji tipe dan KIR untuk kendaraan niaga, menurut Sigit sampai saat ini memang masih ada beberapa kendala.
Selain dari adanya pemalsuan dokumen, kesadaran dari pemilik angkutan niaga sendiri memang masih kurang dengan beragam alasan.
Baca juga: Kecelakaan Tol Cipularang, Indonesia Darurat Supir Truk Berpengalaman
Untuk mengatasi kondisi tersebut, ada perubahan sistem yang sudah dilakukan sejak awal tahun lalu, yakni menuju konsep digitalisasi dengan menerepakan bukti lulus uji elektronik. Sampai saat ini sudah diterapkan di 53 daerah.
"Kita paksa mereka untuk ikut regulasi baru ini, jadi bukan buku manual lagi tapi sudah berbentuk kartu dan ada chip-nya. Dari situ akan terekam semua data kendaraan yang sudah lulus dan yang ikut KIR, tahun depan kita targetkan 100 daerah, mau tidak mau mereka harus ikut karena yang manual tidak terbit lagi, kita stop," kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.