Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Presiden dan Menteri Punya Banderol Miliaran Rupiah

Kompas.com - 23/08/2019, 14:12 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara RI memutuskan Mercedes-Benz Indonesia untuk menyediakan dua unit Mercedes-Benz S600 Guard, untuk kendaraan kelas VVIP Kepresidenan. Khusus menteri akan menggunakan Toyota Crown 2.5 Hybrid G Executive yang dibeli dari PT Astra International Tbk-TSO.

Khusus untuk mobil dinas Kepresidenan, pemerintah menunjuk langsung Mercerdes-Benz Indonesia, tetapi untuk mobil menteri melalui proses tender yang dimenangkan oleh PT Astra International Tbk-TSO.

Perusahaan pemenang tender itu diminta menyediakan 101 unit Toyota Crown Hybrid 2.5 untuk kendaraan para menteri anggota kabinet kerja, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden.

Baca juga: Ini Spesifikasi Mobil Menteri Toyota Crown 2.5 HV G-Executive

Kedua model mobil itu, tidak dijual secara umum oleh pabrikan yang ada di Indonesia. Tetapi, di luar negeri seperti di Jepang, Toyota menjual Crown seperti model pada umumnya.

Harga Crown untuk pasar domestik Jepang sekitar Rp 7.187.400 yen atau setara dengan Rp 962 jutaan. Tentunya, jika masuk ke Indonesia akan lebih mahal karena dikenakan pajak lagi oleh pemerintah.

Mobil menteri Toyota Crown 2.5 HV G-ExecutiveToyota Mobil menteri Toyota Crown 2.5 HV G-Executive

Sementara Mercedes-Bens S600 Guard, sebagai sedan mewah yang memiliki tingkat keamanan tinggi termasuk anti peluru dan granat sudah pasti memiliki banderol yang sangat mahal.

Belum lagi, harga itu tidak mengikat mengingat besarannya tergantung modifikasi yang diinginkan. Sebagai contoh, Mercedes-Maybach S600 Pullman Guard dijual sekitar Rp 12 miliar, sedangkan Mercedes-Maybach S600 Guard mencapai Rp 10 miliar.

Anggaran Ganti Mobil Dinas

Nominal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan untuk pengadaan mobil dinas para menteri, yakni Rp 147 miliar lebih.

Baca juga: Mercedes-Benz S600 Jadi Mobil Presiden Sejak Era Soeharto

Berdasarkan keterangan resmi, Jumat (23/8/2019), alokasi anggaran pengadaan kendaraan itu sebagaimana yang tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg, telah melalui pembahasan dan mendapatkan persetujuan DPR sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com