JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembatasan usia kendaraan 10 tahun di DKI Jakarta menuai pro dan kontra. Belum lagi ditambah mengenai adanya isu soal sepeda motor yang bakal dibatasi pergerakanya melalui skenma ganjil genap.
Menyoroti hal ini, Ketua Bidang Komersil Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala, mengatakan AISI akan mendukung setiap kebijakan pemerintah selama ada win-win solution-nya.
"AISI pada intinya mendukung, cuma kita memberikan masukan mengenai dampaknya, karena banyak yang menggantungkan mobilitasnya untuk mencari nafkah menggunakan sepeda motor," ucap Sigit saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: Daihatsu Tanggapi Instruksi Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
Seperti diketahui, melalui Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 66 Tahun 2019, Anies Baswedan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk merancang aturan pembatasan usia kendaraan. Nantinya pada 2025 kendaraan yang lebih dari 10 tahun tak lagi boleh beroperasi di Jakarta.
Walau belum jelas apakah kendaraan yang dimaksud juga akan termasuk motor, namun hal ini sudah menjadi sorotan. Apalagi ditambah dengan adanya wacana perluasan ganjil genap yang isunya melibatkan motor.
Menurut Sigit, hal tersebut tentu akan memberikan dampak pada sisi penjualan, namun sebelum final keputusannya seperti apa, Sigit meminta Pemprov DKI juga memikirkan solusi tengahnya. Terutama bagi masyarakat yang mengantungkan mata pencarian menggunakan motor.
"Untuk yang mencari nafkah menggunakan sepeda motor tolong juga dipikirkan, bagimana yang terbaik juga buat mereka," ujar Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.