JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dalam waktu dekat akan menyambut peraturan baru mengenai kendaraan listrik. Peraturan Presiden (Pepres) dan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kendaraan ramah lingkungan tersebut sedianya akan diresmikan dalam waktu dekat dan menjadi jawaban industri otomotif yang sudah menantikannya sekian lama.
Era elektrifikasi ini sayangnya belum membicarakan terlalu dalam bagaimana menangani limbah baterai bekas yang digunakan kendaraan listrik. Padahal peningkatan populasi kendaraan listrik nantinya membuat baterai menjadi masalah baru yang harus ditangani.
Mengenai hal ini Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengungkapkan penanganan baterai bekas memang harus segera dipikirkan bila Indonesia maju di era elektrifikasi.
"Memang Indonesia harus punya pabrik untuk me-reycle baterai dan bisa digunakan untuk keperluan lain. Misal baterai bekas bisa dipakai untuk menyalakan lampu perumahan atau lainnya, efisiensinya tidak perlu untuk mobil tapi bisa digunakan untuk hal lain," ucap Anton yang ditemui Kamis (25/7/2019).
Baca juga: Kemenhub Bangun Fasilitas Pengujian Kendaraan Listrik
Sebelumnya sempat ada rencana untuk mengirim baterai bekas ke Singapura namun Anton mengungkapkan rencana tersebut hanya salah satu rencana yang dipersiapkan untuk pengolahan baterai bekas. Negara yang memiliki manajemen pengelolaan baterai bekas saat ini ada di Belgia, dan untuk mengirim baterai ke Eropa masalah biaya bisa jadi hambatan.
Anton mengungkapkan untuk menangani soal baterai bekas, Indonesia harus punya pabrik baterai, juga harus memiliki pabrik untuk daur ulang baterai tersebut. Di ASEAN, hanya Indonesia yang memiliki bahan baku baterai, Nikel dan Kobalt, untuk itu perlu jadi komoditas unggulan baru bagi negara.
"Yang menarik kalau nanti Indonesia bisa produksi baterai, lalu mengekspor baterai tersebut. Itu buat Indonesia unik. Bayangkan mobil listrik itu 13-20 persennya harga baterai. Bayangkan kalau bisa lokalisasi," ucap Anton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.