Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf Perpres Kendaraan Listrik Sudah Sampai di Setneg

Kompas.com - 05/04/2019, 08:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Khusus Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Satryo S Brodjonegoro, mengatakan, saat ini draf Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) sudah berada di Sekertaris Negara (Setneg).

"Drafnya sudah di Setneg, Maret lalu selesai di kita lalu kita berikan ke Setneg. Sekarang tinggal tunggu dari sana, karena mungkin akan ada perapihan lagi," ucap Satriyo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/4/2019).

Menurut Satryo, sampai saat ini tidak ada perubahan apapun mengenai draf perpres tersebut. Secara konten, cakupan isi regulasi masih sama dengan yang dibeberkannya dalam diskusi pada awal 2019 lalu, yakni kendaraan listrik berbasis baterai.

Sedangkan kendaraan di luar dari itu, seperti plug in hybrid atau hibrida sendiri dipastikan tidak ada dalam aturan tersebut.

Baca juga: Bocoran Draf Terakhir Program Percepatan Kendaraan Listrik Indonesia

Kondisi ini sama dengan bocaran draf yang Kompas.com dapatkan beberapa waktu lalu. Bahkan Satryo menjelaskan bila masalah kandungan lokal pun tetap sama, diberikan untuk sepeda motor dan mobil dengan ketentuan waktu secara tahapan.

 BPPT Mulai Inovasi Charging Stationstanly BPPT Mulai Inovasi Charging Station

Untuk sepeda motor, tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) awal mencapai 40 persen. Sementara untuk mobil 35 persen, yang kemudian harus terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

Baca juga: Bicara Mobil Listrik, Hyundai Sebut Kona dan Ioniq untuk Indonesia

Saat ditanya apakah nantinya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai akan disebut dengan KBL, Satryo hanya mengatakan baiknya menunggu saat sudah benar-benar dirilis resmi.

"Sejauh ini tidak ada yang berubah, masih seperti awal kemarin dan tetap baterai, untuk hybrid tidak ada. Kita sama-sama tunggu saja nanti, soal KBL itu saya belum bisa bicara tapi bisa saja istilah atau penyebutan, di luar sana juga banyak sebutan yang lain," kata Satryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau