JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, kembali menemukan alamat palsu, dari pemilik Bentley Continental GT yang menunggak pajak.
Ketika petugas tersebut mendatangi alamat yang sesuai dengan STNK pemilik mobil mewah itu, ternyata bukan aslinya. Melainkan, Abdul Manaf dan keluarganya hanya tinggal di gang sempit dengan lebar sekitar 1,2 meter, bahkan tidak ada area parkir.
Jelas, kejadian itu menjadi bukti lagi bahwa pemilik mobil mewah atau supercar kerap berlaku culas, mengunakan alamat palsu atau asli tapi palsu (aspal).
Menurut penjelasan Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, pemilik mobil tersebut diketahui meminjam alamat sopir atau orang lain, dengan tujuan untuk menghindar dari pajak progresif.
Baca juga: Blokir STNK Penunggak Pajak Bisa Dimulai Awal 2019
Sumardji melanjutkan, ketika data mobil baru masuk ke polisi, maka sudah lengkap, seperti syarat kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) dan lain sebagainya.
"Posisinya tidak mungkin kita telusuri bahwa alamat tersebut asli atau palsu. Sebab, bentuk asli seperti KTP asli dan syarat lainnya harus disertakan, tidak bisa hanya foto copy dan itu sudah cukup kuat bagi kami," ujar Sumardji. kepada Kompas.com belum lama ini.
Sumardji mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan alamat sendiri ketika membeli kendaraan baru atau bekas.
"Jadi banyak kasus juga yang dia beli mobil bekas tidak langsung balik nama, dan ketika mau membayar pajak malas sampai akhirnya menunggak. Padahal ketika ditelusuri alamatnya itu tidak sesuai dengan pemilik sebelumnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.