JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta, sebenarnya dimulai sejak 2016. Akan tetapi, sepanjang tahun ini banyak diterapkan di luar Ibu Kota.
Misal, ikut diterapkan di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Selain itu diberlakukan juga di Gerbang Tol Tangerang 2 dan Kunciran 2, serta Gerbang Tol Cibubur.
Ketika itu muncul berbagai macam reaksi dari masyarakat, terutama pengguna mobil. Sebab, banyak yang bingung ketika pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal, karena tidak bisa melintas, atau harus menggunakan alat transportasi umum lain.
Memang pemerintah menyediakan shuttle bus dari setiap Gerbang Tol hingga ke pusat perbelanjaan di Jakarta. Klaim polisi dan instansi terkait, kebiajakan tersebut berhasil karena mampu mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas.
Baca juga: Permanenkan Ganjil-Genap, Polisi Tunggu Keputusan Gubernur
Pertengahan tahun, muncul lagi perluasan ganjil-genap di sejumlah wilayah DKI Jakarta, karena ketika itu Jakarta menjadi tuan rumah ASIAN Games 2018. Otomatis ruas jalan yang memberlakukan aturan itu semakin luas.
Kembali lagi muncul pro dan kontra dari para pengguna mobil. Apalagi ketika itu jam penerapannya pun menjadi 15 jam, yaitu dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB, hingga berlaku juga Sabtu-Minggu.
Awalnya aturan itu berlaku hanya selama penyelenggaraan ASIAN Games 2018 berlangsung saja, tetapi pemerintah kembali memperpanjang sampai 31 Desember 2018. Namun, waktu penerapannya kembali seperti biasa, yakni mulai jam 06.00-09.00 dan 16.00-21.00. WIB.
Bahkan, keputusan terakhir pemerintah juga telah menerapkan aturan ganjil-genap di Gerbang Tol Tambun, Bekasi. Kebijakan ini juga mengundang reaksi dari warga Tambun dan sekitarnya.
Sepanjang tahun ini, penerapan aturan ganjil-genap cukup menjadi banyak perbincangan masyarakat. Satu sisi pengguna mobil tidak ingin ada aturan ini, tetapi lain pihak khususnya pemerintah dan polisi mengklaim bahwa kebijakan itu mampu mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas, hingga kualitas udara jadi lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.