JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan sistem pembatasan mobil pribadi di pintu tol Tambun dimulai 17 Desember 2018. Tahapannya diawali dengan sosialisasi dari 15 – 30 November 2018, kemudian tindakan pengalihan bagi kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai pada 3–14 Desember 2018.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek telah menambah 13 Bus Jabodetabek Residence Connexion (JR Connexion) di Perumahan Grand Wisata Tambun, Kabupaten Bekasi. Secara total kini ada 18 unit JR Connexion yang siap melayani warga Tambun.
Kepala BPTJ Bambang Prihatono, berharap dengan adanya penambahan bus tersebut masyarakat bias lebih banyak memanfaatkannya dibanding menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktivitas berangkat dan pulang kerja ke Jakarta.
Baca juga: Ganjil-Genap di Tol Tambun Mulai Berlaku Desember 2018
“Peningkatan layanan Bus JR Connexion di Tambun ini dimaksudkan sebagai kompensasi terhadap kebijakan ganjil genap yang segera diterapkan di Pintu Tol Tambun,” kata Bambang dalam siaran resminya, Selasa (28/11/2018).
Bambang menjelaskan layanan bus JR Connexion di Tambun ini dapat diakses masyarakat di Perumahan Grand Wisata, tepatnya di Halaman Shelter JRC. Sementara untuk rutenya akan melayani Grand Wisata-Blok M, Paragon, Pondok Indah, Tanah Abang, Kuningan, Harmoni, Manggarai, Mangga Dua, Kelapa Gading, hingga BSD Tangerang.
Baca juga: Menhub Minta Waktu Ganjil Genap Tol Cikampek Diperpanjang
Lebih lanjut Bambang menjelaskan bila penerapan paket kebijakan ganjil-genap di Tol Tambun menjadi upaya pemerintah mengurangi kemacetan yang terjadi di Tol Jakarta – Cikampek terutama ruas Bekasi–Jakarta akibat adanya tiga proyek pembangunan nasional.
“Seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan konstruksi pada proyek-proyek tersebut beberapa waktu terakhir ini berdampak pada kemacetan yang semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu dilakukan kebijakan-kebijakan yang lebih maksimal,” ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.