Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renault Tetap Pertahankan Ghosn di Pucuk Pimpinan

Kompas.com - 16/12/2018, 14:02 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Sumber autocar

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda dengan langkah yang ditetapkan Nissan dan Mitsubishi, Renault tetap mempertahankan Carlos Ghosn di pucuk pimpinan. Keputusan ini diambil Kamis (13/12/2018) lalu dalam sebuah pemungutan suara yang dilakukan direksi produsen asal Perancis tersebut.

Ghosn tetap menjabat sebagai CEO dan pimpinan Renault setelah investigator menyelidiki internal Renault dan tidak menemukan hal mencurigakan atau menyalahi aturan. 

Ini dilakukan setelah Ghosn ditangkap pihak pengadilan Tokyo karena dituduh membuat laporan palsu terkait penerimaan gaji di Nissan dan penggunaan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi. Dana yang dilaporkan disalahgunakan Ghosn sebesar 34 juta Euro.

Renault mengungkapkan hasil dari investigasi internal bahwa Ghosn mendapatkan besaran kompensasi yang masih dalam aturan yang ditetapkan. Selama Ghosn ditangkap di Jepang, COO Thierry Bollore bertanggung jawab sebagai pucuk pimpinan.

Baca juga: Osamu Masuko Gantikan Posisi Ghosn di Mitsubishi

Renault sendiri telah mengungkapkan penolakan Nissan terkait hasil penyelidikan pimpinan mereka tersebut. Situasi ini membuat hubungan kedua perusahaan menegang dan berpengaruh pada anggota aliansi lainnya yakni Mitsubishi.

Ghosn bergabung dengan Renault pada 1996 dan menjadi COO Nissan pada 1999 saat Renault mengambil saham mayoritas Nissan. 

Sejak kejadian ini, CEO Nissan Hiroto Saikawa telah menyarankan agar di masa depan konsentrasi kepemimpinan di aliansi tidak dilakukan seperti saat ini. Ini agar kedepannya tidak ada lagi aliansi bergantung pada satu sosok individu.

Dari kabar terakhir, pihak penyelidik menolak pembebasan Ghosn dan menambahkan tuntutan pada warga Prancis keturunan Brazil tersebut. Masa tahanan Ghosn kemudian ditambahkan bersama dengan Direktur Greg Kelly yang ditangkap bersamaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com