Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Pasang CCTV di Jalanan Jakarta

Kompas.com - 18/09/2018, 14:42 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya sedang menyiapkan infrastruktur untuk penerapan tilang elektronik/electronic traffic law enforcement (E-TLE). Salah satunya memasang kamera pengintai atau dikenal dengan sebutan CCTV (closed circuit television).

Tahap awal, sesuai dengan rencana uji coba maka pemasangan CCTV itu akan dilakukan di Jalan Sudirman hingga Thamrin, kemudian dilanjutkan ke setiap persimpangan di jalanan Ibu Kota ini.

"Anggota kami sedang ke China untuk menyiapkan peralatannya. Selanjutnya akan dipasang dan diujicoba di jalan itu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Yusuf melanjutkan, setelah dipasang maka tahapan selanjutnya, yaitu sosialisasi, seperti pemasangan spanduk dan lain sebagainya. Bahkan, sistem kerja polisi lalu lintas yang di jalan pun berbeda.

Baca juga: Tilang Pakai Bukti CCTV, Jakarta Jadi Percontohan

"Anggota akan distafkan membantu NTMC Polda Metro Jaya melakukan perekaman dan penerapan pasal pelanggar, termasuk soal pengantaran surat tilang kepada pelanggar. Kami juga bekerjasama dengan Pos Indonesia untuk pengiriman berkas tilang," kata Yusuf.

Penempatan CCTV itu sendiri, kata Yusuf akan ditempatkann di setiap persimpangan. Harapan dia, bisa menurunkan pelanggaran lalu lintas, serta kecelakaan lalu lintas di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau