Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mercedes-Benz AMG Terganjal Pajak Impor

Kompas.com - 08/09/2018, 15:56 WIB
Alsadad Rudi,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memutuskan menaikan sejumlah beban instrumen pajak mobil dan motor impor utuh bermesin tertentu, tepatnya mesin 3.000cc ke atas untuk mobil dan mesin 500cc ke atas untuk motor. Kebijakan tersebut tentu berdampak langsung terhadap pelaku bisnis otomotif, baik importir umum (IU) maupun agen pemegang merek (APM).

Dari keterangan pihak IU maupun APM, kebijakan pemerintah dianggap bisa menghilangkan keberadaan mobil-mobil eksotis keluaran terbaru, sebut saja seperti deretan supercar sejenis Ferrari, ataupun SUV mewah seperti Mercedes-Benz G-Class.

Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) menyatakan kebijakan pemerintah tidak terlalu berpengaruh signifikan pada aktivitas bisnis. Sebab 75 persen produk MBDI adalah mobil yang sudah dirakit di Indonesia.

Kendati demikian, Deputy Director Marketing Communication MBDI Hari Arifianto menyatakan, kebijakan tersebut berimbas pada keberadaan kendaraan eksotis dan spesifik Mercedes, seperti deretan lini AMG dan tentunya SUV legendaris, G-Class.

"Jadi untuk ke depan kami akan mengoptimalkan varian kendaraan yang dirakit secara lokal sebagai antisipasinya," kata Hari, Kamis (6/9/2018) .

Baca juga: Pajak Naik, Distributor VW-Audi Pasrah

Ferrari 488 GTB 70th Anniversary dibanderol Rp 12,5 miliar on the road Jakarta.KOMPAS.COM-Donny Apriliananda Ferrari 488 GTB 70th Anniversary dibanderol Rp 12,5 miliar on the road Jakarta.

Salah satu importir mobil mewah, Presiden Direktur Prestige Image Rudy Salim, menyatakan, kebanyakan supercar seperti Ferrari menggunakan mesin di atas 3.000cc, alias mesin yang terkena dampak peraturan pajak terbaru.

"Ferrari saja paling rendah 3.800cc," kata Rudy kepada Kompas.com, Kamis (6/9/2018).

Untuk menyiasati kondisi, Rudy menyatakan ke depannya pihaknya hanya akan mendatangkan mobil impor utuh dengan mesin 3.000cc ke bawah. Ia mencontohkan tipe-tipe tertentu dari Porsche Macan ataupun Porsche Carrera.

Baca juga: Pebisnis IU Bilang Pemerintah Salah Edukasi soal Mobil Mewah

Mercedes-AMG GT Concept.Caranddriver Mercedes-AMG GT Concept.

Kenaikan sejumlah beban instrumen pajak mobil impor merupakan imbas dari melemahnya rupiah terhadap dollar AS. Instrumen pajak yang dimaksud, meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Bea Masuk, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pemerintah berharap kenaikan sejumlah beban instrumen pajak bisa menekan jumlah impor mobil dari luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau