Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Ini Bila Pasang Lampu LED di Kendaraan

Kompas.com - 16/08/2018, 13:45 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu jenis LED (light emitting diode) saat ini sudah jamak digunakan pada kendaraan sebagai sumber penerangan. Penggunaan LED kerap dikaitkan dengan sumber cahaya yang hemat energi namun juga punya daya pancar cahaya yang baik.

Namun sebelum beralih menggunakan LED ada baiknya perlu diperhatikan beberapa hal. Terutama dari segi keamanan.

"Pemilihan lampu LED sesuai dengan kendaraan sangat penting. Banyak orang yang membeli lampu berdasarkan gaya tanpa memperhatikan sisi keamanan. Banyak hal yang akan menjadi efek buruknya jika salah dalam memilih," ucap Direktur CV Sampurna Part Niaga (SPN) distributor Autovision, Lily Hernawan saat ditemui beberapa waktu lalu.

Menurut Lily, lampu LED bekerja dengan baik dalam kondisi temperatur yang kurang dari 70 derajat Celcius. Maka dari itu wajib diperhatikan juga sistem pendinginan yang digunakan sebelum membeli lampu LED.

Baca juga: Diskon Ragam LED untuk Kendaraan

Perhatian berikutnya adalah ukuran kapasitas daya pancar serta dimensi. Jika membeli lampu dengan daya pancar yang berlebihan maka akan membahayakan pengguna jalan lain. Terlebih bila pemasangannya tidak tepat.

Kemudian pilihan jatuh kepada warna. Selama ini pengguna LED kerap mengaplikasikan warna secara asal-asalan. Bila untuk kontes modifikasi mungkin masih diperbolehkan, sayangnya kerap digunakan untuk di jalan raya.

"Perlu diperhatikan keselamatan berkendara dalam memilih warna terutama kesesuaian dengan kondisi sekitar. Misalnya pada kondisi hujan lampu putih maka itu akan membuat pandangan terganggu," ucap Lily.

Terakhir soal sistem pendinginan. Lampu LED punya beberapa sistem pendingin yakni pendingin udara, pendingin kipas dan pendingin air. Pendingin kipas banyak digunakan lantaran harga ekonomis dibanding dengan cairan. Kekurangannya adalah bila bilah kipas kotor bisa membuat pembuangan panas jadi terhambat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com