Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Lelang Mobil di Indonesia Harus Diperbaiki

Kompas.com - 22/05/2018, 12:45 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Daddy Doxa Manurung resmi diangkat sebagai Ketua Umum Persatuan Balai Lelang Indonesia (Perbali). Pria yang juga menjabat Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi itu berjanji akan membenahi regulasi, khususnya di bidang otomotif.

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus segera diurus, seperti aturan  dan lain sebagainya. Sebab, jika tidak nasib lelang mobil seperti ini bisa sama seperti di dunia transportasi.

"Sekarang mulai banyak start-up dari luar negeri yang datang ke Indonesia, konsepnya menawarkan lelang. Seperti itu yang harus ditindak apabila tidak ada legalitasnya," ujar pria yang akrab disapa Doxa kepada KOMPAS.com pekan lalu di Jakarta Selatan.

Doxa melanjutkan, belum lama ini juga Perbali sudah mulai melaporkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk melakukan tindakan kepada perusahaan start-up di bidang lelang yang melakukan kecurangan.

Baca juga: Catat, Lelang Mobil Online Dimulai Akhir Bulan Ini

"Saya bilang kepada DJKN kalau tidak segera diperbaiki, lelang konvesional yang ada di Indonesia perlahan akan mati, seperti kehadiran ojek online. Karena perusahaan seperti itu tidak bayar pajak, ngakunya lelang tapi konsepnya jual beli juga," kata dia.

Sekarang ini, regulasi untuk lelang terutama di otomotif masih belum tertata rapi. Harus diatur mengenai tata cara hingga badan hukumnya.

Selain itu, ke depan juga Perbali akan merapihkan tarif lelang sehingga semua perusahaan yang bermain di otomotif atau dunia lain bisa punya standar yang sama.

"Jadi itu salah satu rencana saya bersama Perbali ke depannya, agar bisnis lelang di Indonesia bisa tumbuh dan bertahan dengan baik," ucap Doxa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau