Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honda: "Recall" Bukan Kriminal

Kompas.com - 26/02/2018, 08:02 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) paling terbuka soal masalah recall atau kampanye perbaikan massal di Indonesia. Terakhir, model yang bermasalah, yaitu Honda Jazz, HR-V, Brio, Mobilio, dan BR-V.

Secara keseluruhan, unit yang teridentifikasi dalam program ini mencapai 463.891 unit. Konsumen terkait diharapkan segera datang di bengkel resmi untuk melakukan perbaikan komponen master silinder dan master power pada sistem pengereman.

Menurut Jonfis Fandy, Marketing & After Sales Service Director PT HPM, semua kampanye perbaikan itu dilakukan berdasarkan atas perintah dari prinsipal di Jepang. HPM pun selalu terbuka apabila ada masalah atau diduga bermasalah pada modelnya.

"Buat kami, recall itu bukan kriminal. Ini merupakan kewajiban dari produsen dan hak buat konsumen untuk mendapatkan perbaikan apabila mobilnya mengalami atau diduga mengalami sesuatu masalah," ujar Jonfis di Sunter, Jakarta Utara, akhir pekan lalu.

Baca juga: Banyak Pemilik Mobil Tak Peduli dengan "Recall"

Jonfis menjelaskan, ketika konsumen membeli mobil itu sebenarnya diberikan dua garansi. Pertama apabila mengalami masalah bisa diklaim, selama masa berlakunya aktif, dan model kedua seperti kejadian recall ini.

"Kalau ada keluhan dari konsumen, kita akan melakukan pemerikasaan, kalau belum sempat kena baru kita recall, agar konsumen tidak mendapatkan masalah, hal tersebut bagi kita itu baik," kata Jonfis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com