Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Motor, Mobil Listrik Juga Bisa "Ngecas" di SPLU

Kompas.com - 27/11/2017, 18:02 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang sudah disiapkan PLN Disjaya (Distribusi Jakarta Raya) sudah mencapai 700, bahkan hingga akhir tahun ditambah menjadi 1.000. Penambahan itu dilakukan agar masyarakat semakin mudah, ketika akan mengisi daya kendaraan listrik.

Umumnya, SPLU yang disedaiakn itu untuk pedagang kaki lima, agar mendapatkan saluran listrik resmi. Tetapi, seiring muncul kendaraan listrik, fungsinya menjadi lebih banyak. Menurut General Manager PLN Disjaya Ikhsan Asaad, semua kendaraann listrik bisa melakukan pengisian daya baterai di SPLU itu.

"Sudah kita buktikan, selain motor, mobil listrik juga bisa. Sudah terbukti di mobil listrik BMW beberapa waktu lalu," ucap Ikhsan di kantor pusat PLN Disjaya, Senin (27/11/2017).

Baca juga: PLN Klaim Sudah Punya 500-an SPLU buat Kendaraan Listrik

Ikhsan menjelaskan, 700 SPLU itu sudah tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota. Bahkan, ke depan disediakan di kantor, pusat perbelanjaan, hingga tempat makan seperti cafe dan lain sejenisnya.

BMW i8 SPLU PLN BMW i8 SPLU PLN

"Kita sedang usahakan itu, dan sudah mendapatkan izin dari beberapa pengelola gedung atau mal. Jadi, masyarakat yang punya kendaraan listrik, selain bisa mengecas di rumah, di luar juga bisa," ujar Ikhsan.

Jenis SPLU

Sementara itu, SPLU yang ada sekarang ini terbagi menjadi dua tipe, yaitu hook atau terdapat di tiang-tiang milik PLN, dan standing alias menjadi suatu bangunan tersendiri.

SPLU tipe hook terdiri dari 2 kWh Meter dan setiap meter memiliki daya 5.500 VA sedangkan SPLU tipe standing terdiri dari 4 kWh Meter.

Daya dari masing-masing kWh Meter itu diklaim bisa ditingkatkan menjadi 11.000 VA. Kapasitas itu, sangat memungkinkan untuk SPLU menyuplai listrik sebagai charging kendaraan listrik yang memiliki daya bervariasi antara kisaran 500–2.500 Watt.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com