Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Siapkan Standar Baterai Kendaraan Listrik

Kompas.com - 02/11/2017, 07:02 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Sebelum masuk ke era kendaraan listrik, Kementerian Perindustrian lagi menciptakan berbagai standarisasi yang akan menyeragamkan kinerja industri otomotif di dalam negeri. Salah standarisasinya tentang komponen penting di kendaraan listrik, yaitu baterai.

Dari penjelasan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik, Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, standarisasi baterai di Indonesia bukan dibuat khusus melainkan mengadopsi International Electrotechnical Commision (IEC) yang sudah digunakan di Eropa. Putu menyebut standarisasi baterai menggunakan IEC 626601 dan IEC 626602.

“Sehingga kita tidak perlu menciptakan kembali baterai yang benar itu seperti apa. Enggak usah dicari, karena mereka lebih maju, kita tinggal lakukan assessment, kita terjemahkan dalam bahasa Indonesia, kita adopsi, kemudian kita sahkan menjadi suatu standar,” kata Putu di Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Baterai lithium-ion sebagai sumber tenaga motor listrik BMW i8 bisa diisi ulang lewat listrik rumahan, BMW Indonesia menjual i8 berikut instalasi perangkat pengisian ulang untuk dipasang di rumah.Febri Ardani/KompasOtomotif Baterai lithium-ion sebagai sumber tenaga motor listrik BMW i8 bisa diisi ulang lewat listrik rumahan, BMW Indonesia menjual i8 berikut instalasi perangkat pengisian ulang untuk dipasang di rumah.

Bukan hanya baterai, Putu juga mengungkap standarisasi nasional untuk keselamatan kendaraan listrik mengadopsi International Organization for Standardization (ISO). Standarisasi yang dipakai yakni ISO 13063.

Baca: Yamaha Indonesia Mulai Uji Coba Motor Listrik

Buat pelaku industri yang sudah memenuhi standarisasi itu sedang diusahakan mendapat fasilitas yang memudahkan homologasi dari Kementerian Perhubungan. Standarisasi itu juga akan membantu menciptakan produk-produk yang aman digunakan masyarakat.

“Hal semacam ini yang perlu dipersiapkan standarnya supaya peralatan yang beredar dan dijual luas merupakan peralatan aman dan tidak mengganggu kesehatan lingkungan,” kata Putu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau