Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Siapkan Standar Baterai Kendaraan Listrik

Dari penjelasan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik, Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, standarisasi baterai di Indonesia bukan dibuat khusus melainkan mengadopsi International Electrotechnical Commision (IEC) yang sudah digunakan di Eropa. Putu menyebut standarisasi baterai menggunakan IEC 626601 dan IEC 626602.

“Sehingga kita tidak perlu menciptakan kembali baterai yang benar itu seperti apa. Enggak usah dicari, karena mereka lebih maju, kita tinggal lakukan assessment, kita terjemahkan dalam bahasa Indonesia, kita adopsi, kemudian kita sahkan menjadi suatu standar,” kata Putu di Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Bukan hanya baterai, Putu juga mengungkap standarisasi nasional untuk keselamatan kendaraan listrik mengadopsi International Organization for Standardization (ISO). Standarisasi yang dipakai yakni ISO 13063.

Baca: Yamaha Indonesia Mulai Uji Coba Motor Listrik

Buat pelaku industri yang sudah memenuhi standarisasi itu sedang diusahakan mendapat fasilitas yang memudahkan homologasi dari Kementerian Perhubungan. Standarisasi itu juga akan membantu menciptakan produk-produk yang aman digunakan masyarakat.

“Hal semacam ini yang perlu dipersiapkan standarnya supaya peralatan yang beredar dan dijual luas merupakan peralatan aman dan tidak mengganggu kesehatan lingkungan,” kata Putu. 

https://otomotif.kompas.com/read/2017/11/02/070200915/kemenperin-siapkan-standar-baterai-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke