Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Beli Premium Tidak Boleh Pakai Jeriken

Kompas.com - 19/10/2017, 14:22 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Pembelian bahan bakar menggunakan jeriken ternyata boleh dilakukan. Namun hanya untuk jenis bahan bakar khusus (BBK) atau non-subsidi, sementara untuk Premium dan Solar tidak diizinkan.

Ketika mengkonfirmasi hal ini, ternyata masalah Premium dan Solar tidak boleh dibeli dengan jeriken tidak ada kaitanya dengan faktor keselamatan. Atau persepsi yang lebih mudah terbakar dibandingkan jenis BBM lain.

"Kalau mau beli Premium atau Solar harus pakai surat khusus, karena itu kan BBM subsidi. Kalau dikaitkan dengan faktor safety semua jenis BBM pasti berisiko, namanya juga bahan bakar," ucap Area Manager Communication and Relation JBB Marketing Operation Region (MOR) III Pertamina Yudy Nugraha, kepada KompasOtomotif, Rabu (18/10/2017).

Menurut Yudy, regulasi tersebut sudah lama tertuang dalam Peraturan Presiden. Fokus utamanya lebih karena adanya indikasi dijual kembali atau penimbunan.

Sejumlah pengendara mengisi bahan bakar di SPBU Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017). KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Sejumlah pengendara mengisi bahan bakar di SPBU Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

Baca : Sebenarnya Boleh Tidak Isi Bensin Pakai Jeriken?

"Lebih ke arah mengurangi jumlah BBM subsidi, jadi kalau mau beli Premium atau Solar harus disertai surat rekomendasi. Misal untuk pertanian, maka ada surat dari kelurahan dan lain sebagainya," kata Yudy.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com