Jakarta, KompasOtomotif - Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan aturan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU menggunakan jeriken. Padahal larangan tersebut dibuat karena terkait faktor keselamatan yang bisa sangat merugikan.
Dampak dari menyepelekan larangan tadi bisa dilihat dalam sebuah video berdurasi kurang lebih satu menit yang diunggah dalam sebuah media sosial yang bisa menjadi pelajaran berharga.
Meski dalam keterangan komentar video disebutkan kejadian berlangsung di SPBU Pertamina Ranggawulung, Subang, Jawa Barat, pada 31 Agustus 2017 lalu. Namun setelah di konfirmasi ke pihak Pertamina, ternyata video tersebut merupakan kejadian di salah satu SPBU di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, pada 10 Agustus 2017 lalu.
Terlihat seorang pemotor yang datang ke SPBU mengisi bahan bakar khusus (BBK) jenis Pertamax melalui jeriken. Tanpa panjang lebar, petugas SPBU juga langsung melayani.
Baca : Kapan Pertamina Mulai Tolak Tunai di SPBU?
Setelah corong atau nozzle masuk ke lubang jeriken dan mulai pengisian, selang beberapa detik kemudian tiba-tiba muncul percikan api yang entah dari mana datangnya.
Tidak butuh waktu lama untuk api langsung menyala besar, apalagi saat motor tersebut tersungkur dekat dengan dispenser BBM. Beruntung para petugs sigap langsung berupaya memadamkan api.
"Kejadian tersebut di Bogor bukan di Subang. Dari laporan investigasi yang dilakukan tim, terdapat dua faktor utama. Pertama akibat listrik statis pada jeriken, dan yang kedua ada tetesan BBM yang kemungkinan jatuh ke knalpot sepeda motor sehingga bisa menimbulkan percikan api," ucap Area Manager Communication and Relation JBB Marketing Operation Region (MOR) III Pertamina Yudy Nugraha, kepada KompasOtomotif, Rabu (18/10/2017).
Bayangkan bila penanganannya sedikit lama, dan saat motor jatuh api langsung menyambar dispenser. Dampaknya pasti sangat hebat.
Meski tidak memakan korban jiwa, namun akibat kejadian tadi dilaporkan kerugian materialnya mencapai Rp 250 juta.