Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor yang Bisa Membuat Gugur Pembeli Lelang KPK

Kompas.com - 23/09/2017, 11:02 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Secara keseluruhan terdapat 20 unit kendaraan sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017) siang.

Hanya Jaguar XJL yang tidak terjual dari 19 unit mobil milik beberapa koruptor di Indonesia. Mobil mewah itu dianggap punya harga dasar cukup tinggi, yaitu mencapai Rp 1 miliar.

Merek dan model lain laku dengan harga di bawah pasaran mobil bekas. Bahkan, lelang tersebut berhasil mencatat total transaksi Rp 3,3 miliar, dan uang tersebut diserahkan kepada negara.

Masyarakat yang berhasil membeli mobil tersebut, diberikan waktu lima hari dari pertama lelang untuk melunasi pembayaran . Menurut Suharjono, Direktur Utama PT Balai Lelang Star, jika lewat batas maka uang tidak bisa kembali atau dianggap gugur dan mobil bisa dilelang ulang di lain kesempatan.

Calon peserta lelang saat mengikuti lelang mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sebanyak 22 barang sitaan milik terpidana korupsi.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Calon peserta lelang saat mengikuti lelang mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sebanyak 22 barang sitaan milik terpidana korupsi.
Baca juga: Lelang Mobil Koruptor Ludes dalam 90 Menit

"Jadi semua persyaratan harus dilengkapi, termasuk pembayaran," ucap Suharjono di JCC, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).

Suharjono melanjutkan, setelah mengurus semua persyaratan maka mobil tersebut sudah bisa dibawa pulang. Proses pelunasan dan lain sebagainya dilakukan sesuai tempat dimana mobil itu disimpan, seperti di kantor KPK atau di Rumah Penyitaan Sitaan Negara (Rupbasan).

"Nanti kita juga akan memberikan risalah lelang, sehingga para pembeli bisa mudah mengurus surat-surat kepada pihak kepolisian. Semuanya kita berikan surat itu, jadi silahkan diurus semuanya," ujar dia.

Uang Dikembalikan

Jumlah peserta lelang kurang lebih mencapai 900 orang dari berbagai wilayah. Calon peserta yang gagal membeli, uang jaminan yang sudah dibayarkan melalui bank akan dikembalikan ke rekening masing-masing.

"Jadi tidak ada potongan sedikitpun, kita kembalikan utuh. Prosesnya sama seperti lelang pada umumnya," ucap Suharjono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com