Jakarta, KompasOtomotif - Per 31 Oktober 2017, PT Jasa Marga akan memberlakukan transaksi elektronik di semua gerbang tol. Sebagai wujud penetrasi ke masyarakat, Jasa Marga memberikan diskon tarif tol 10 persen bagi pengguna uang elektonik atau e-Toll dan e-money yang melakukan transaksi di semua ruas tol yang dikelola Jasa Marga serta anak usahanya di Indonesia.
Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menjelaskan tujuan dari diskon tersebut adalah untuk mendorong minat masyarakat menggunakan transaksi elektronik
Baca : Fix, Mulai 31 Oktober Jasa Marga Tolak Tunia
"Maksud pemberian program diskon 10 persen tarif tol adalah untuk mendorong masyarakat berpindah untuk menggunakan transaksi non tunai. Hal ini sejalan dengan penerapan 100 persen transaksi non tunai di jalan tol mulai bulan Oktober 2017," ucap Dwimawan, dalam siaran resminya, Jumat (25/8/2017).
Seperti diketahui, pemberlakuan transaksi non tunai pada 31 Oktober 2016 adalah bagian dari langkah yang diambil PT Jasa Marga (Persero) beserta seluruh anak usahanya untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Pengguna jalan tol yang menggunakan uang elektronik seperti e-Toll dan e-money (Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), Blink (BTN) serta Flazz (BCA) dapat menikmati diskon tarif tol dalam periode yang telah ditetapkan, dengan ketentuan penggunaan uang elektronik tersebut sesuai dengan ruas yang berlaku.
1. Periode 28 Agustus – 3 September 2017
Diskon tarif tol 10% hanya berlaku di jalan tol Jabotabekdung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Jagorawi
- Jalan Tol Jakarta-Tangerang
- Jalan Tol JORR (Simpang Susun Kebon Jeruk-Pondok Pinang dan Simpang Susun Taman Mini-Rorotan)
- Jalan Tol Jakarta-Cikampek
- Jalan Tol Dalam Kota Jakarta
- Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo
- Jalan Tol Jakarta-Serpong (Pondok Aren-Ulujami)
- Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR)
- Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi
2.Periode 4 – 10 September 2017
Diskon tarif tol 10% hanya berlaku di jalan tol non Jabotabekdung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Semarang Seksi A, B dan C
- Jalan Tol Semarang-Solo (Semarang-Bawen)
- Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Waru, Waru-Porong dan Kejapanan-Gempol)
- Jalan Tol Gempol-Pasuruan
- Jalan Tol Gempol-Pandaan
- Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Krian-Mojokerto)
- Jalan Tol Belmera
- Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa