Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Kaca Diharamkan di India

Kompas.com - 11/05/2012, 07:42 WIB

Delhi, KompasOtomotif - Setiap negara punya kebijakkan beragan dalam mengembangkan industri dan bisnis otomotif. Di India, Supreme Court (SC) - lembaga mirip Mahkamah Agung di Indonesia - mengeluarkan regulasi larangan menggunakan kaca film untuk semua mobil di negara tersebut, efektif mulai berlaku 19 Mei 2012.

Seperti Indonesia, India adalah negara tropis dengan cahaya yang terik. Kaca film tentu dibutuhkan untuk menahan panas yang masuk ke kabin. Kenyataan, regulator di India punya pikiran lain, menganggap regulasi baru ini demiki keamanan. Dengan ini, pijak keamanan bisa mengawasi aktifitas orang di dalam mobil tanpa rintangan dari kaca film.

Keputusan ini melenyapkan pasar kaca film di seluruh India dari beberapa merek ternama seperti 3M, LLumar, V-kool, Garware dan lainnya. Kendati demikian, SC menambahkan, modifikasi kaca film hanya diperbolehkan bagi orang-orang penting semacam politisi dan pihak berwenang atas nama keselamatan. Selain itu, pemerintah tetap memperbolehkan penggunaan kaca film bawaan dari pabrik (OEM).

Ditambahkan,SC juga melarang penggunaan film hitam atau materi lainnya untkpada kaca keselamatan, kaca depan-belakang dan samping di seluruh India sesuai dengan batasan Visual Light Transmission.

Pernyataan tersebut didukung oleh Komisaris Kepolisian Lalu Lintas Delhi yang mengancam, "Pengadilan telah memutuskan, kaca film dengan transparansi 100 persen. Anda tidak boleh  memasang jenis lapisan kaca jenis  apapun. Jika ditemukan di lapangan, akan kami tindak tegas dan menyiapkan denda."

Bagaimana kalau regulasi ini juga digulirkan di Indonesia?
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com