Masih PPKM level 4, Ini Aturan Naik Bus AKAP di Bali dan Yogyakarta
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan