JAKARTA, KOMPAS.com - Hyundai membekali mobilnya dengan fitur berlangganan, yakni Hyundai Bluelink. Bagi konsumen yang membeli mobil bekas Hyundai, perlu mengetahui beberapa hal untuk bisa menikmatinya.
Suprayetno, Head of Planning & Strategy After Sales Service PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), mengatakan, masa berlangganan Hyundai Bluelink untuk pembeli pertama adalah tiga tahun.
Baca juga: Hyundai Masih Pertimbangkan Rilis Staria Hybrid di Indonesia
"Jika memang masa aktifnya akan selesai, kita akan mengingatkan melalui CRM (customer relationship management) dan bisa langsung direct payment untuk berlangganan selama satu tahun," ujar Suprayetno, kepada wartawan, saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.
"Jika mobilnya dipindahtangankan, konsumen cukup datang ke bengkel resmi Hyundai. Selanjutnya, akan dibuatkan invoice pembelian mobilnya, nanti datanya akan diperbarui di pusat sesuai dengan data konsumen yang baru," kata Suprayetno.
Suprayetno menambahkan, apabila konsumen membeli bekas dengan kondisi masih kurang dari tiga tahun, maka konsumen akan mendapatkan masa berlangganan Hyundai Bluelink yang tersisa.
Baca juga: Varian Baru Hyundai Staria Meluncur di IIMS 2025
"Jadi, jika usia mobilnya masih satu tahun, maka dia mendapatkan dua tahun tanpa melakukan payment, tinggal melanjutkan. Sebab, Bluelink itu tersambungnya dengan VIN," ujarnya.
Suprayetno mengatakan, biaya berlangganan Hyundai Bluelink per tahunnya adalah Rp 599.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.