JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Keselamatan 2025 pada 10 hingga 23 Februari 2025. Giat tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan menjelang Operasi Ketupat dalam momen arus mudik dan balik libur Lebaran 2025 mendatang.
Dalam penerapannya petugas kepolisian bakal memanfaatkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE).
“Jadi sebetulnya harapan dengan adanya ETLE ini, polisi itu sebetulnya bukan untuk banyak-banyakan nilang ya, tapi lebih sebagai sarana edukasi ya,” ucap Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, kepada Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Baca juga: Penjualan Motor Nasional Januari 2025 Melambat
Selain itu, ETLE mobile juga akan disebar di titik-titik tertentu untuk merekam pelanggar seperti melawan arus, menggunakan handphone, hingga pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Kendati demikian, Argo menyebut pihaknya tetap melakukan tilang manual. Sebab, saat ini masih ada beberapa pelanggaran yang belum bisa tertangkap kamera ETLE.
Nantinya akan ada sejumlah petugas yang sudah tinjuk oleh tim untuk melakukan tilang manual di titik yang sudah ditentukan.
Baca juga: 11 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Selama Operasi Keselamatan 2025
“Dari 11 jenis pelanggaran kita tetap optimalkan tilang elektronik. Tapi ada beberapa pelanggaran yang tetap menggunakan tilang manual,” kata Argo.
“Contohnya seperti penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukkan. Itu tetap ada petugas-petugas tertentu yang memang sudah ditunjuk tim untuk melaksanakan kegiatan razia statis,” kata Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.