JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal melaksanakan Operasi Keselamatan 2025 mulai hari ini, tepatnya pada 10-23 Februari 2025.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, Operasi Keselamatan 2025 dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan menjelang Operasi Ketupat dalam momen arus mudik dan balik libur Lebaran 2025 mendatang.
“(Operasi) Ini sebetulnya ibarat menjelang bulan Ramadhan, jadi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat, biasanya kita memang ada jeda antara seperti itu,” kata Argo, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Baca juga: Jangan Langsung Injak Rem Saat Kena Aquaplaning
Argo menyebut, setidaknya ada 11 jenis pelanggaran yang akan diincar selama Operasi Keselamatan 2025. Nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
View this post on Instagram
Namun, pihaknya menyebut tetap melakukan tilang manual terhadap beberapa pelanggaran seperti penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukkan hingga penggunaan knalpot brong.
Baca juga: Pengendara Motor Ini Kena ETLE karena Gantung Helm
Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan 2025: