JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan sistem ganjil genap di Jakarta masih ditiadakan pada Kamis (26/12/2024).
Hal ini sehubungan dengan libur nasional Hari Raya Natal 2024.
Pengumuman ini diunggah melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, dikutip Kompas.com, Rabu (25/12/2024).
Baca juga: Mengapa PO Sinar Jaya Larang Saling Mendahului Antar Bus?
“Info lalu lintas khusus wilayah DKI Jakarta, 25-26 Desember 2024: Ganjil Genap Tidak Berlaku,” tulis akun @tmcpoldametro.
Tak hanya itu, pengguna jalan juga diimbau untuk selalu tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
“Mohon tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan dengan bijak,” tulis unggahan tersebut.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Rusak Akibat Cairan Kimia Tumpah, Biaya Perbaikan Bisa Jutaan
Untuk diketahui, saat ini ada 25 titik ruas jalan DKI Jakarta yang terkena ganjil genap.
Baca juga: Kawasaki Luncurkan KLX 230 Sherpa, Harga Rp 65 Jutaan
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.