Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Beli Mobil Tanpa Kenaikan Harga Usai PPN 12 Persen dan Opsen Pajak

Kompas.com - 12/12/2024, 07:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan pemberlakuan opsen pajak daerah tahun depan, menjadi perhatian utama bagi banyak calon pembeli mobil.

Sebagai upaya menghindari dampaknya, muncul tren strategi pembelian yang semakin populer di kalangan diler. Salah satunya adalah melakukan pembelian sebelum tutup buku, yaitu pada 16 Desember 2024.

Baca juga: Lexus Sebut Surabaya Jadi Pusat Mobil Mewah Kedua di Indonesia

Hyundai CRETA Alpha resmi diluncurkan dalam perhelatan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Dok. KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Hyundai CRETA Alpha resmi diluncurkan dalam perhelatan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

"Benar, hari ini banyak konsumen yang sudah mengejar kesempatan ini. Jika pembelian dilakukan setelah tanggal tersebut, kami akan memberikan surat pernyataan. Jadi, jika ada kenaikan pajak tahun depan, konsumen harus membayar selisihnya," ujar Chief Operation Officer Hyundai Gowa, Ferry, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

"Maka dari itu, saya katakan, kalau memang mau beli mobil, sekarang saatnya," kata dia.

Meski demikian, Ferry menambahkan bahwa besaran kenaikan harga pada tahun depan masih belum dapat dipastikan karena pihaknya masih menunggu regulasi resmi terkait PPN 12 persen dan opsen pajak.

Ferry juga menyarankan untuk memilih produk yang sudah tersedia alias ready stock, seperti Hyundai Stargazer, Hyundai Creta, Hyundai Kona EV, dan Hyundai Ioniq 5, agar pengurusan surat-suratnya dapat segera diproses.

Baca juga: Ada Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol, Catat Waktu dan Lokasinya

Ilustrasi booth Hyundai di IIMS 2024 yang memajang Stargazer dan Creta.KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi booth Hyundai di IIMS 2024 yang memajang Stargazer dan Creta.

"Sebab, ini berkaitan dengan STNK. Jika surat-suratnya turun di tahun depan, maka akan mengikuti kebijakan pajak tahun depan. Jadi, untuk produk inden yang pengirimannya loncat tahun (dikirim tahun depan), akan mengikuti aturan baru," jelasnya.

Namun, bagi pembeli yang ingin mendapatkan mobil dengan harga lama, disarankan untuk segera menghubungi diler terdekat, karena stoknya terbatas menjelang akhir tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau