Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan ETLE Disebut Efektif Kurangi Kecelakaan Lalin

Kompas.com - 04/12/2024, 06:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Korlantas Polri diklaim mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan, klaim tersebut sesuai dengan adanya penurunan angka kecelakaan sampai 26,8 persen sepanjang 2024 dibandingkan periode yang sama pada 2023.

“Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu untuk ditingkatkan,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Komponen yang Harus Dicek Saat Tarikan Motor Matik Terasa Berat

Korlantas Polri menyiapkan aplikasi Traffic Attitude Record atau TAR untuk mencatat pelanggaran lalu lintas pengemudi. Pengemudi tertangkap kamera tilang elektronik tidak menggunakan sabuk pengaman di Solo, Jawa TengahSatlantas Polresta Surakarta Korlantas Polri menyiapkan aplikasi Traffic Attitude Record atau TAR untuk mencatat pelanggaran lalu lintas pengemudi. Pengemudi tertangkap kamera tilang elektronik tidak menggunakan sabuk pengaman di Solo, Jawa Tengah

Menurut Slamet, penegakan hukum berbasis teknologi seperti ETLE telah menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas secara transparan dan efisien.

Meski demikian, tantangan seperti rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas masih menjadi kendala yang perlu diatasi.

Oleh karenanya, ke depan, ia berharap penegakan hukum berbasis teknologi akan semakin berkembang, dengan menambahkan fitur-fitur canggih seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat.

“Dengan adanya teknologi, seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kita berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif," kata dia.

"Proses transisi dari sistem manual ke digital mungkin membutuhkan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik,” lanjut Slamet.

Baca juga: Tarif Resmi dan Syarat Bikin SIM C per Desember 2024

Jasa Marga sediakan 25 Speed Camera untuk tilang elektronikDok. JASA MARGA Jasa Marga sediakan 25 Speed Camera untuk tilang elektronik

Perkembangan penegakan hukum berbasis teknologi semakin krusial mengingat level peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang tinggi. Pada periode 2022-2023 saja, pertumbuhannya mencapai 5,95 persen.

Sejurus dengannya kepolisian pun terus mengidentifikasi 780 titik rawan kecelakaan (trouble spot) dan 786 lokasi berbahaya (black spot) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi keselamatan.

"Kita harus lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia, ada 780 trouble spot dan 786 black spot yang perlu mendapatkan perhatian lebih," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau