Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Borong 150 Unit Aletra | Cara Mendapatkan QR Code MyPertamina Tanpa Aplikasi | Biaya yang Dibutuhkan untuk Kuras Tangki BBM Mobil

Kompas.com - 02/12/2024, 06:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai bos jalan tol Jusuf Hamka yang memborong 150 unit Aletra membuat banyak pembaca penasaran. Termasuk juga dengan artikel cara mendapatkan QR Code MyPertamina tanpa aplikasi.

Selain itu, artikel tentang biaya yang dibutuhkan untuk menguras tangki BBM mobil juga tinggi jumlah pembacanya. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Minggu (1/12/2024):

1. Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Borong 150 Unit Aletra L8 EV

MPV listrik Aletra L8 GJAW 2024KOMPAS.com/Ruly Kurniawan MPV listrik Aletra L8 GJAW 2024

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka kembali memborong mobil listrik berbasis baterai untuk dijadikan kendaraan pendukung di beberapa lini usahanya. Setelah sempat memborong jajaran produk Wuling, pada ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024, dirinya membeli 150 unit Aletra L8 EV, mobil listrik keluarga berkapasitas 7-penumpang.

Baca juga: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Borong 150 Unit Aletra L8 EV

2. Perang Diskon MPV Murah di GJAW 2024, Tembus Rp 40 Jutaan

Wuling ConferoKompas.com/Donny Wuling Confero

Mobil keluarga dengan kapasitas 7-penumpang atau Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) alias MPV Murah masih jadi segmen mobil paling banyak diminati di Indonesia. Seiring dengan tersebut, sejumlah pabrikan pun memberikan banyak program sebagai upaya merangsang daya beli masyarakat.

Khususnya dalam pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang bertepatan dengan akhir tahun.

Baca juga: Perang Diskon MPV Murah di GJAW 2024, Tembus Rp 40 Jutaan

3. Begini Cara Mendapatkan QR Code MyPertamina Tanpa Aplikasi

Ilustrasi pajak telat atau pajak mati masih bisa daftar QR code MyPertamina. Pertamina Patra Niaga laporkan 5,5 juta kendaraan daftar QR Code Pertalite.Pertamina Ilustrasi pajak telat atau pajak mati masih bisa daftar QR code MyPertamina. Pertamina Patra Niaga laporkan 5,5 juta kendaraan daftar QR Code Pertalite.

Saat ini pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Biosolar wajib menggunakan barcode atau QR Code yang dikeluarkan Pertamina. Maka dari itu, setiap pemilik mobil perlu mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code Pertamina untuk bisa membeli BBM subsidi.

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan QR Code MyPertamina Tanpa Aplikasi

4. Bisakah Akun MyPertamina Digunakan Lebih dari Satu Kendaraan?

Ilustrasi aplikasi MyPertamina di Play Store.KOMPAS.com/Bill Clinten Ilustrasi aplikasi MyPertamina di Play Store.

Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Biosolar perlu menunjukkan QR Code MyPertamina. Bagi pemilik kendaraan roda empat atau lebih perlu mendaftarkan kendaraan mereka melalui laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk mendapatkan QR Code.

Baca juga: Bisakah Akun MyPertamina Digunakan Lebih dari Satu Kendaraan?

5. Segini Biaya yang Dibutuhkan untuk Kuras Tangki BBM Mobil

Tangki BBM pada mobil dilihat dari kolongToyota Astra doc. Tangki BBM pada mobil dilihat dari kolong

Menguras tangki bahan bakar minyak (BBM) pada mobil jadi hal masih jarang dilakukan oleh pemilik mobil. Namun, terjadinya kasus kerusakan pada filter dan pompa bahan bakar yang terjadi akhir-akhir ini diduga karena penggunaan Pertamax, maka aktivitas pengurasan tangki BBM turut jadi perhatian.

Baca juga: Segini Biaya Ganti Filter Tangki BBM Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau