JAKARTA, KOMPAS.com - Curah hujan yang cukup tinggi beberapa waktu belakangan ini membuat sejumlah ruas jalan di beberapa daerah terendam banjir. Untuk pengemudi motor sebaiknya ketahui batas aman jika terpaksa harus menerjang banjir.
Pasalnya, jika pengendara sepeda motor tetap nekat melintasi genangan air, bisa rugi jutaan rupiah karena adanya potensi sejumlah komponen sepeda motor yang mengalami kerusakan usai menerobos banjir.
Wahid Hidayatulloh, Kepala Cabang SPD Jakarta mengatakan, ada sejumlah risiko yang harus diperhatikan pengendara sepeda motor ketika melintasi genangan air.
Baca juga: Bus AKAP PO NPM Bakal Layani Rute Padang-Dumai
“Ketika pengendara memaksakan untuk melintasi banjir berisiko masuknya air ke dalam mesin melalui lubang udara hisap (throttle body/karburator) sehingga akan terjadi water hammer,” ucap Wahid, kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2024).
“Selain itu bisa juga masuk ke area cvt (matik) dan akan terjadi slip ketika akselerasi yang lebih parahnya lagi masuk ke area gear rasio (gardan) karena akan merusak gear tersebut,” lanjutnya.
Wahid melanjutkan, jika sudah terjadi water hammer salah satunya solusi adalah harus turun mesin dan menghabiskan biaya yang cukup mahal.
“Bila terjadi water hammer piston akan pecah dan menabrak crankcase, lalu crankcase nya pasti pecah, klep akan bengkok, bearing crankcase aus. Jika di bagian CVT yang pasti vbelt dan gear rasio jika airnya sudah masuk gardan, bearing roda aus, pengereman kurang oke,” kata dia.
“Otomatis harus turun mesin dan biayanya lumayan bisa diatas Rp 1 jutaan. Belum lagi indent crankcase biasanya lama bisa 3 bulanan. Untuk opsi lainnya kalau misal belum parah secepatnya dibawa ke bengkel terdekat,” kata Wahid.
Sementara itu, Andre Pemilik Workshop Dhinata Jaya Garage mengatakan, batasan paling aman motor melewati banjir adalah seperempat dari diameter roda.
Baca juga: Tarif Resmi dan Syarat Bikin SIM Internasional
“Kalau ketinggian airnya melebihi dari tinggi mesin kendaraan, kemungkinan besar bisa terkena water hammer,” kata Andre kepada Kompas.com belum lama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.