Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus AKAP PO NPM Bakal Layani Rute Padang-Dumai

Kompas.com - 07/11/2024, 11:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah meluncurkan deretan bus baru, PO Naikilah Perusahaan Minang (NPM) kembali mengumumkan bila kini punya rute anyar.

Rute baru bus AKAP milik perusahaan asal Sumatera Barat itu kini melayani Padang-Dumai, Riau atau sebaliknya. Rute baru ini menggunakan layanan bus Sutan Class yang terkenal sebagai bus premium.

Berdasarkan informasi dari Instagram @bus_npm, untuk bus dari arah Padang berangkat secara perdana pada 15 November 2024. Sementara bus dari arah arah Dumai melakukan perjalanan perdana pada 16 November 2024. 

Baca juga: Test Drive All New Santa Fe Hybrid, Jalan-jalan ke Pabrik Hyundai

"Betul, pakai bus baru yang kemarin diluncurkan. Harga tiketnya Rp 225.000 untuk setiap penumpang. Saat ini tiketnya sudah bisa dipesan lewat agen perwakilan resmi PO NPM atau secara online lewat aplikasi atau platfom pemesanan tiket online," kata agen tiket bus PO NPM kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2024). 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BUS NPM Official (@bus_npm)

Baca juga: Awas Macet, Ada Penutupan Lajur 1 dan Bahu Jalan Tol Layang MBZ

Total bangku penumpang bus ini ada ada 30 seat dengan konfigurasi 2-2. Setiap kursi punya sandaran kaki, casan, bantal dan selimut. Bus ini juga dilengkapi dengan TV, toilet dan ruang khusus merokok.

Adapun perjalanan dari Padang ke Dumai atau sebaliknya menggunakan bus diprediksi memakan waktu kisaran 13 jam di jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau