JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melaporkan telah menindak sebanyak 61.769 pelanggar lalu lintas selama delapan hari digelarnya Operasi Zebra Jaya 2024, yang berlangsung sejak 14 Oktober 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas terkait diproses melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan ETLE mobile.
Baca juga: Bongkar Trik Curang Oknum Penjual Mobil Bekas yang Akali Masalah Mesin
"Pelanggaran mayoritas dari pengendara roda dua dengan total 21.434 kasus sementara roda empat 19.138 kasus," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (22/10/2024).
Dirinya pun merinci dalam operasi, sebanyak 33.152 pelanggar lalu lintas terjaring dengan ETLE statis. Sementara untuk ETLE mobile, polisi berhasil menindak 5.915 pelanggar.
Ade Ary pun menyatakan pihaknya juga melakukan teguran kepada 15.400 pelanggar lalu lintas dalam periode sama.
Baca juga: Mengenal Sound Horeg yang Kerap Viral dan Alasannya Pakai Truk
“Ini teguran ya jadi mohon ini keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas ini merupakan harapan kita bersama, kita bergerak, berpindah tempat dari rumah ke tempat lain. Ada keperluan ke kantor, itu membutuhkan situasi yang selamat, tertib, lancar," kata dia.
"Jadi mohon ini masih banyak ditemukan pelanggaran, mohon sama-sama kita tingkatkan, kita ya. Jadi saya ajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan,” tutup Ade Ary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.