Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan Mobil Bekas yang Tak Boleh Diperiksa Pihak Bengkel

Kompas.com - 21/10/2024, 12:42 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

 

KLATEN, KOMPAS.com - Konsumen harus selektif dalam memilih mobil bekas agar mendapatkan unit sesuai harapan. Pasalnya, tak semua penjual memprioritaskan kualitasnya.

Sebagian orang juga menjual mobil ala kadarnya, karena sudah bosan atau sekadar ingin ganti dengan unit lebih muda.

Dalam hal ini, meski tak ada niatan penjual untuk menutupi kekurangan unit, konsumen harus jeli dengan memeriksanya ke bengkel.

Baca juga: Waspada Bila Penjual Mobil Bekas Menolak Diajak Bertemu


Hardi Wibowo, pemilik bengkel dan showroom mobil bekas Aha Motor Yogyakarta mengatakan konsumen memiliki hak untuk memilih mobil dengan melakukan inspeksi unit.

“Seharusnya pihak penjual mengizinkan mobil dibawa ke bengkel untuk melakukan pemeriksaan, jika tak boleh maka konsumen berhak curiga ada kejanggalan, dan menahan transaksi,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Minggu (20/10/2024).

Hardi mengatakan, dengan membawa unit ke bengkel maka calon pembeli dan penjual sama-sama diuntungkan karena akan menghasilkan akad jual beli yang sehat dan baik.

Baca juga: Waspada Iklan Mobil Bekas Murah dengan Embel-embel Butuh Uang

Ilustrasi test drive mobil bekas.Auto2000 Ilustrasi test drive mobil bekas.

“Calon pembeli menjadi tahu sejelas mungkin kondisi unit yang dibelinya, sementara penjual juga tak memiliki beban ketika telah menjual unit tersebut, jadi sama-sama enak,” ucap Hardi.

Hardi mengatakan, pemeriksaan mobil bekas ke bengkel dapat menggali informasi terkait kondisi dan performa unit untuk saat ini. Apakah mobil tersebut layak pakai, aman dan nyaman saat dikendarai.

“Selain itu, bisa juga diketahui rencana perbaikan atau perawatan mobil tersebut dalam waktu dekat, setelah kedua pihak mendapatkan catatan kondisi mobil,” ucap Hardi.

Baca juga: Jangan Terjebak Skema Nakal Oknum Penjual Mobil Bekas

Ilustrasi mobil lama, Livina 2011Aha Motor doc. Ilustrasi mobil lama, Livina 2011

Hardi mengatakan, riwayat perbaikan pada unit tersebut juga bisa dicari tahu lewat catatan pihak bengkel langganan.

“Bengkel profesional pasti memiliki catatan riwayat perawatan setiap kendaraan pelanggan, dan informasi ini bisa diminta saat proses inspeksi mobil bekas,” ucap Hardi.

Hardi mengatakan, inspeksi mobil bekas oleh pihak bengkel memberikan banyak manfaat, maka dari itu, ketika penjual tak mengizinkannya, konsumen patut curiga bahwa dalam hal ini ada kejanggalan yang mungkin saja bisa terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau