Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayung Demak Banjir Rob, Ingat Lagi Batas Mobil Lewat Genangan Air

Kompas.com - 15/10/2024, 17:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

DEMAK, KOMPAS.com - Banjir rob kembali terjadi di Jalan Pantura Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pagi ini, Selasa (15/10/2024).

Berdasarkan unggahan video akun Instagram @infokejadian_sayung, Selasa (15/10/2024), banjir menggenangi jalanan Sayung dan membuat lalu lintas menjadi macet.

“Bawah banjir, di atas macet, mohon untuk yang mau ke arah Semarang atau sebaliknya menggunakan jalur lain saja,” ucap perekam video tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Memperluas Kawasan Rendah Emisi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Kejadian Sayung (@infokejadian_sayung)

Terlihat banjir mengenai kedua ruas jalan, dan hanya kendaraan roda empat atau lebih yang berani melewati banjir.

Guna mencegah kerusakan mesin mobil akibat menerobos banjir, pengemudi perlu mengetahui seberapa batas aman kendaraan melewati genangan air.

Iwan, Pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic, Solo mengatakan, batas aman mobil terjang banjir adalah setengah diameter ban mobil.

“Betul, batas aman mobil melewati genangan air banjir maksimal setengah diameter ban, kalau lebih bisa risiko akan masuk mesin,” kata Iwan kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: All New Hilux Rangga Resmi Meluncur, Harga mulai Rp 180 Jutaan

Sementara, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, batas aman mobil melewati melewati banjir atau genangan air adalah 30 cm di bawah air intake atau saluran udara.

“Kalau batas mobil bisa menerobos banjir sekitar 30 cm di bawah air intake, untuk itu pengguna mobil harus mengetahui letaknya di mana dengan ketinggian seberapa,” kata Sony.

Sony menjelaskan, letak air intake setiap mobil berbeda-beda sehingga pemiliknya harus mengetahui tempatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau